DPR Dorong Kementerian PPPA Bersinergi dengan Lembaga Terkait
KPPPA juga perlu diperkuat dengan membentuk Satker Deputi Bidang Ketahanan Keluarga.
Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf menegaskan, lembaga pemerintah seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) maupun instansi terkait yang bertanggungjawab terhadap isu perlindungan anak dan keluarga harus bersinergi dan tidak boleh bekerja secara terpisah (parsialistik).
"Perlu kerja kolektif yang terkoordinasi antar lembaga sehingga menyentuh akar permasalahan yang terjadi di masyarakat. Di samping itu, KPPPA juga perlu diperkuat dengan membentuk Satker Deputi Bidang Ketahanan Keluarga agar kinerja kementerian lebih optimal," tegas Bukhori, dalam keterangan persnya, Kamis (20/2/2020).
Ia mengungkapkan, perilaku penyimpangan moral dan seksual pada anak, pelanggaran hak anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), pornografi, dan bentuk kekerasan yang melibatkan anak dan perempuan, sebenarnya bermuara dari keluarga.
Menurutnya, angka dari kasus-kasus tersebut mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Baca Juga: DPR Minta Kerahasiaan Data Kemiskinan Terjaga
“Pada dasarnya, ketahanan keluarga Indonesia yang masih rapuh adalah muara dari permasalahan yang melibatkan anak dan keluarga,” ujar Bukhori.
Sebagai contoh, berdasarkan laporan yang dirilis KPAI tahun 2019, kasus pelanggaran hak anak mengalami peningkatan dimana pada tahun 2017 terjadi sebanyak 4.579 kasus bertambah menjadi 4.885 kasus pada tahun 2018. Dari jumlah tersebut, kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) menduduki urutan pertama, yaitu mencapai 1.434 kasus disusul dengan kasus terkait dengan keluarga yang mencapai 857 kasus.
"Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat 14 persen dari tahun sebelumnya. Di mana jenis kekerasan yang paling menonjol adalah KDRT, dengan angka mencapai 9.637 kasus," ungkap politisi Fraksi PKS itu.