DPR Minta Kerahasiaan Data Kemiskinan Terjaga
Hal ini agar meminimalisir tindak kejahatan yang akan terjadi.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus menilai, kerahasiaan data kemiskinan di Indonesia harus terjaga dan tidak dengan mudah diakses oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini agar meminimalisir tindak kejahatan yang akan terjadi, karena adanya informasi personal dalam data itu, sehingga masyarakat menjadi aman.
“Terkait data, harus dirahasiakan karena seperti yang diketahui, karena di situ ada nama, usia dan pekerjaan, sehingga Kemensos harus bisa merahasiakan agar masyarakat menjadi aman,” papar Ihsan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Sosial, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPR tersebut mengatakan pada saat ini sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dari data-data personal yang dengan mudah dilihat, sehingga sudah seharusnya pemerintah merahasiakan identitas penduduk.
“Saya contohkan, saat ini kita sering ditelepon oleh pihak kartu kredit dari bank-bank dengan menawarkan sesuatu hal tersebut, karena data kita di bank tersebut sudah diketahui (banyak oknum), sehingga dengan mudahnya mereka menghubungi kita sama dengan data-data ini. Jadi sangat bahaya sekali,” kritik legislator dapil Jambi itu.
Baca Juga: DPR Minta Cleansing Data Peserta BPJS Kesehatan
Seperti yang diketahui, Kementerian Sosial selalu meng-update data-data kemiskinan di Indonesia. Ini bertujuan untuk memudahkan langkah-langkah pemerintah untuk terus memberikan bantuan dan memudahkan setiap beban masyarakat di seluruh Indonesia data tersebut berdasarkan hasil dari verifikasi dan validasi.