Arab Saudi Larang Umrah, Pemerintah Indonesia Diminta Ambil Sikap

Fabiola Febrinastri
Arab Saudi Larang Umrah, Pemerintah Indonesia Diminta Ambil Sikap
Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra. (Dok : DPR)

Kasus penyebaran virus Corona ini tak saja menjadi tugas Kementerian Kesehatan.

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Nanang Samodra meminta pimpinan dewan untuk mengambil sikap kepada pemerintah Indonesia terhadap pelarangan jemaah umrah untuk masuk ke Arab Saudi, sebagai antisipasi tersebarnya virus Corona (Covid-19).

“Saat ini telah merebak virus Corona yang menghebohkan masyarakat dunia. Saat ini pun, jemaah umrah yang datang ke Arab tidak diperkenankan, karena kekhawatiran virus Corona. Kiranya pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah konkret,” tegas Nanang, saat menyampaikan interupsi pada Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan bahwa kasus penyebaran virus Corona ini tak saja menjadi tugas Kementerian Kesehatan, tetapi menjadi tugas bersama seluruh unsur pemerintahan, untuk proaktif terhadap virus yang bisa menyebabkan terpengaruhnya ke seluruh bidang seperti investasi, ekonomi dan ibadah umrah.

“Ini bukan hanya tugas Kemenkes, tapi seluruh pihak unsur pemerintahan. Ini perlu ada penjelasan terkait jumlah jemaah umrah asal Indonesia, yang tiap tahunnya mencapai 1 juta orang. Ini bagaimana? Lalu juga jemaah haji yang jumlahnya 221 ribu orang tiap tahun, ini bagaimana kelanjujtannya?” ujar politisi dapil Nusa Tenggara Barat II itu.

Baca Juga: Menolak Rapat Banjir di DPR, Hari Ini Anies Rapat Revitalisaai TIM

Menurutnya, perlu ada siteplan kebijakan yang akan diambil terkait penanganan kesehatan haji mendatang sebagai langkah antisipasi virus Corona. Ia berpesan agar virus Corona yang menggemparkan dunia tidak menjadi penghambat masyarakat dalam menjalankan aktivitas ibadah umrahnya. 


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI