Polri Didesak Jalin Kerja Sama dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Polri Didesak Jalin Kerja Sama dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry. (Dok : DPR).

Rapat tersebut membahas pengawasan terhadap keadaan darurat kesehatan akibat Pandemi Covid-19 yang berkaitan dengan sisi keamanan masyarakat.

Suara.com - Komisi III DPR RI bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar rapat kerja secara virtual.

Rapat tersebut membahas pengawasan terhadap keadaan darurat kesehatan akibat Pandemi Covid-19 yang berkaitan dengan sisi keamanan masyarakat.

Dalam kesimpulan yang disepakati antara Komisi III DPR RI dengan Polri, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendesak agar Polri menjalin kerja sama dengan seluruh instansi Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

"Komisi III DPR RI mendesak Kapolri agar berkoodinasi lebih intensif dengan BNPB, Satgas Gugus Percepatan dan Penanganan Covid-19, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kementerian Kesehatan, TNI dan seluruh stakeholderterkait dalam melaksanakan kegiatan operasi terpusat kontijensi dalam rangka penanganan Covid-19," tandas Herry saat memimpin rapat, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga: PNS Sekjen DPR Positif Corona, Hasilnya Ketahuan Setelah Meninggal

Dalam rapat virtual yang dihadiri oleh 45 Anggota Komisi III DPR RI, juga memberikan dukungan kepada Polri dalam melakukan pencegahan terhadap terjadinya berita bohong yang provokatif, dan mendorong Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan Siber yang memanfaatkan isu Covid-19, penjarahan, penimbunan bahan pangan serta sembako,  dan alat pelindung diri (APD).

"Terus melakukan patroli di wilayah yang rawan penyebaran Covid-19, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Herry.

Selain itu Komisi III DPR RI juga mendesak Kapolri untuk memperhatikan dan menjaga dampak wabah pandemik Covid-19 terhadap perekonomian nasional seperti jalur-jalur ekpor-impor, produksi, bahan-bahan pokok, peralatan kesehatan, kerawanan sosial, dalam rangka penegakan hukum pencegahan wabah pandemi Covid-19.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI