Wabah Covid-19, DPR Minta Kemenag Tenangkan Masyakarat

Fabiola Febrinastri
Wabah Covid-19, DPR Minta Kemenag Tenangkan Masyakarat
Anggota Komisi VIII DPR RI Ali Taher. (Dok : DPR)

Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah di tengah pandemi wabah Covid-19.

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Ali Taher menegaskan pentingnya sosialisasi dan solidaritas dalam menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pelayan rohani bangsa harus mampu membuat masyarakat tenang dan nyaman, sehingga tidak membuat kepanikan yang mengakibatkan kerugian besar.

“Kemenang harus tampil beda, berani dan otoritas kebangsaan tunjukkan jiwa sosialisasi dan solidaritas yang tinggi antar masyarakat maupun lembaga-lembaga lainnya. Kemenang merupakan pelayan rohani bangsa harus mampu membuat masyarakat tenang,” papar Ali, saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fachrul Razi secara virtual, Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Lebih lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menyampaikan langkah Kemenag membatasi kegiatan selama bulan suci Ramadan hingga hari raya Lebaran sudah tepat, dengan tujuan meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Namun menurutnya, terdapat beberapa kendala diantaranya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kebijakan tersebut sehingga dibutuhkan penyampaian secara merata.

“Dengan adanya edaran Kementerian Agama selama Bulan Ramadan sudah bagus, agar meminimalisir penyebaran virus Corona. Namun saya sampaikan sekali lagi harus disampaikan secara sosialisasi antara Kemenag di wilayah-wilayah, hingga Kanwil dan lainnya hingga menyeluruh sehingga sosialisasinya menjadi tepat,” pesan legislator dapil Banten III itu.

Baca Juga: ICW Minta Seluruh Uang Pembelian Mobil DPR Direlokasi untuk Tangani Corona

Sperti yang diketahui, Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah di tengah pandemi wabah Covid-19. Isi surat edaran tersebut diantarannya mengatur kegiatan Salat Tarawih di rumah, prosesi sahur maupun buka puasa dilakukan individu ataupun bersama keluarga, melakukan tadarus Al-Quran dirumah sesuai perintah Rasulullah SAW hingga Salat Ied di rumah. 


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI