Bentrok TNI - Polisi di Papua, DPR Minta Tim Gabungan Tegakkan Disiplin

Fabiola Febrinastri
Bentrok TNI - Polisi di Papua, DPR Minta Tim Gabungan Tegakkan Disiplin
Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi. (Dok : DPR)

Pertikaian itu menyebabkan tiga anggota Polres tewas.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsyi menyayangkan insiden bentrokan antara TNI dan Polri di Kabupaten Mamberamo Raya (Mamra), Papua. Kejadian itu mengakibatkan tiga anggota Polri tewas, dan dua anggota Polri lainnya menderita luka-luka, dalam pertikaian pada Minggu, 12 April 2020 pagi WIT.

Dia pun menyesalkan kejadian tersebut dan menyarankan agar dibentuk tim gabungan yang bertugas menegakkan disiplin dan aturan hukum dalam penyelesaian pertikaian oknum dari lembaga tersebut.

"Insiden itu amat disayangkan, apalagi di tengah konsentrasi kami melawan Virus Corona. Seharusnya segenap komponen bangsa ini bahu-membahu untuk melawan persebaran Covid-19, termasuk TNI dan Polri. Kejadian seperti ini seharusnya dihindari dan tidak perlu sampai terjadi," papar Aboebakar, dalam pernyataan tertulis yang diterima Parlementaria, Jakarta, Senin, (13/4/2020).

Dia mengatakan, semestinya personel kedua lembaga itu bahu-membahu gotong royong dalam membendung penyebaran Covid-19. Lebih lanjut dia meminta Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih duduk bersama untuk menjalin komunikasi lebih baik antar anggota, sehingga tidak sampai terjadi aksi balasan.

Baca Juga: Presiden, Wapres, Menteri dan Anggota DPR Tidak Dapat THR

"Saya meminta Polri dan TNI menjalin komunikasi lebih baik lagi, sehingga kejadian seperti ini bisa dihindari. Energi yang kita miliki seharusnya difokuskan untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari pandemi Corona, bukan malah seperti ini," jelas Aboebakar.

Pertikaian itu menyebabkan tiga anggota Polres tewas, sedangkan 2 lainnya luka tembak. Insiden tersebut terjadi di pertigaan jalan Pemda I, diduga akibat kesalahpahaman antara oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya, kata Kombes Kamal.

Akibat kesalahpahaman tersebut tiga anggota Polri meninggal dunia, yaitu Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun dan Bripda Yosias Dibangga. Sedangkan yang mengalami luka tembak yakni Bripka Alva Titaley dan Brigpol Robert Marien.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI