Timwas DPR dan Gubernur DKI Jakarta Sepakat Perkuat Pelaksanaan PSBB
Penanganan masalah kesehatan harus dilakukan secara bersamaan dengan penanganan di bidang ekonomi dan sosial.
Suara.com - Tim Pengawas (Timwas) Penanggulangan Bencana DPR RI menggelar rapat secara virtual dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kamis (16/4/2020). Rapat tersebut membahas pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan integrasi pelaksanaannya dengan PSBB di Jawa Barat dan Banten.
Pada rapat itu, Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, selaku Ketua Timwas Penanggulangan Bencana DPR menyatakan, Timwas DPR sepakat untuk memperkuat pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta.
“Salah satu upaya mewujudkan tujuan memperkuat pelaksaan PSBB di DKI Jakarta adalah dengan cara melakukan sosialisasi dengan skala lebih luas. Sosialisasi harus dijalankan dengan melibatkan masyarakat luas dan perlu disertai sanksi tegas terhadap pelanggar ketentuan PSBB,” ujar Muhaimin.
Rapat tersebut juga membahas dampak ekonomi dan sosial yang disebabkan PSBB, yang merupakan upaya membatasi penyebaran Covid-19. Untuk itu, kata Muhaimin, dibutuhkan pendekatan dan penanganan yang sifatnya terpadu dan menyeluruh.
Baca Juga: Kluster UMKM di RUU Cipta Kerja Jadi Pembahasan Awal Baleg DPR
Penanganan masalah kesehatan harus dilakukan secara bersamaan dengan penanganan di bidang ekonomi dan sosial.
Muhaimin juga mendorong Anies untuk terus berupaya meningkatkan kapasitas tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat. Peningkatan kapasitas pemeriksaan tes PCR tersebut diperlukan untuk memudahkan proses mitigasi dan upaya isolasi bagi mereka yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19 dan memutus rantai penyebaran Covid-19, sehingga tes PCR harus dilakukan secara cepat dan masif.
Kapasitas tenaga dan peralatan kesehatan juga perlu ditingkatkan. Seiring makin bertambahnya jumlah pengidap Covid-19, otomatis membutuhkan penambahan jumlah fasilitas kesehatan termasuk Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar WHO.
“DKI Jakarta perlu melibatkan lebih banyak lagi rumah sakit swasta dalam menerima dan melayani pasien Covid-19,” papar Muhaimin.
Gubernur DKI Jakarta juga diminta menyiapkan strategi lain baik dari aspek pengobatan bagi masyarakat andaikata pandemi Covid-19 berlangsung lama.
Baca Juga: Buruh Sawit Minta DPR Lindungi Pekerja, Bukan Bahas Omnibus Law Saat Corona
Rapat yang digelar virtual itu juga diikuti oleh sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam Timwas Penanggulangan Bencana DPR RI, diantaranya Mufti Anam, Sadarestuwati, Diah Pitaloka, dan Selly Andriany Gantina dari F-PDI Perjuangan, Hamka B. Kady, John Kennedy Azis, Dewi Asmara, dan Muhidin Mohamad Said dari F-Golkar, serta Sodik Mudjahid (F-Gerindra).