Anggota DPR Ajak Semua Pihak Berpikir Objektif atas Upaya Preventif Polri
Sebelumnya tidak diketahui bahwa ponsel Ravio telah diretas oleh seseorang.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan meminta semua pihak mampu melihat secara objektif atas kasus penangkapan Ravio Patra oleh Polri.
Menurutnya, sudah menjadi tugas Polri untuk meminta keterangan dari Ravio untuk kepentingan penyelidikan, karena dalam perspektif penegak hukum mereka menduga Ravio menjadi orang yang langsung yang mengirimkan pesan-pesan yang berdampak negatif di tengah masyarakat.
"Saya meminta semua pihak untuk jernih dan berpikir obyektif terkait dengan penangkapan Ravio Patra oleh Polisi," ujar Arteria dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Senin (27/4/2020).
Dia juga menguraikan bahwa ada pesan berisi hasutan bernada provokatif yang menyebar. Berdasarkan hasil analisis pihak Polri, diperoleh informasi pendahuluan, bahwa pesan itu berasal dari nomor telepon yang terdaftar atas nama Ravio. Sementara itu, sebelumnya tidak diketahui bahwa ponsel Ravio telah diretas oleh seseorang.
Baca Juga: Jawab Protes Pengusaha, Satgas Covid-19 DPR Bantah Impor Jamu dari China
Menurut Arteria, demi hukum, upaya Polri untuk meminta keterangan dan upaya paksa menangkap Ravio untuk kepentingan penyelidikan dapat diterima. Karena dalam perspektif penegak hukum mereka menduga Ravio menjadi orang yang langsung yang mengirimkan pesan-pesan tersebut.
"Toh, saat ini Ravio sudah tidak ditahan dan statusnya sebagai Saksi," ujarnya.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, seandainya perbuatan tersebut nyata adanya, hal tesebut menjadi kewajiban hukum Polri atas nama undang-undang untuk melakukan Fungsi Penegakan Hukum dan melindungi Keamanan Negara. "Justru kita ambil positifnya bahwa Polri bekerja preventif untuk menghindari kerugian yang lebih besar," ungkap Arteria.
Dia juga mengatakan, persoalan ini sederhana saja, jika memang Ravio tidak melakukan hal tersebut, sebaiknya Ravio melakukan klarifikasi dan sekaligus membuktikan bahwa ia bukan merupakan pelaku, buktikan bahwa ponselnya diretas, kalau perlu serahkan ponselnya untuk diperiksa di Labfor dan atau Unit Cyber Crime.
Terlebih lagi saat ini sudah dilakukan upaya kompromi dan mengedepankan humanisme, walau belum terbukti ponsel Ravio diretas, Ravio telah diperbolehkan pulang.
Baca Juga: Diprotes karena Lebih Memilih Impor Jamu China, DPR: Salahnya di Mana Sih?
"Kini saatnya kita kawal bersama proses hukumnya dan saya yakin Polri profesional," tandas Arteria.