Anggota DPR Dorong Pemerintah Percepat Pemulihan Ekonomi
Perencanaan yang dilakukan, menurutnya, harus adaptif dan responsif.
Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2020 hanya sebesar 2,97 persen. Capaian ini lebih rendah dari prediksi Kementerian Keuangan yang menyatakan ekonomi akan tumbuh sebesar 4,5 persen hingga 4,7 persen.
Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin meminta pemerintah untuk mewaspadai penurunan ekonomi pada kuartal berikutnya dan segera melakukan upaya-upaya dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi.
“Perlambatan ekonomi pada kuartal I terjadi seiring penurunan konsumsi rumah tangga akibat pelemahan daya beli masyarakat, padahal kontribusi konsumsi menopang lebih dari 50 persen terhadap PDB. Untuk itu, pemerintah perlu segera mempercepat perbaikan data penerima bantuan sosial sehingga penyaluran bantuan sosial tahap II dan pemberian stimulus ekonomi bisa segera dilaksanakan dengan lebih tepat sasaran. Hal ini diharapkan dapat bantu tingkatkan daya beli masyarakat,” kata Puteri, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2020).
Politisi muda Partai Golkar ini juga mengimbau pemerintah untuk mengantisipasi dan mengurangi dampak lanjutan dari perlambatan konsumsi rumah tangga pada kuartal berikutnya. Apalagi penerapan pembatasan sosial di beberapa daerah juga memicu dampak perekonomian yang semakin luas.
Baca Juga: DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan Utang Negara
Terkait hal ini, Puteri meminta kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk mengkaji ulang outlook capaian pertumbuhan ekonomi daerah di tengah wabah pandemi Covid-19 sehubungan dengan asumsi makro APBN 2020 yang berubah.
“Kontraksi ekonomi nasional dapat berimbas pada kondisi ekonomi daerah. Pemerintah perlu melakukan penyelamatan dan pemulihan terhadap sektor paling terdampak seperti pariwisata, perdagangan, transportasi, konstruksi, industri pengolahan, dan pertambangan. Selain itu, pemerintah juga perlu mengembangkan komoditas yang masih mampu bertahan di tengah pandemi ini,” ujar Puteri.
Perencanaan yang dilakukan, menurutnya, harus adaptif dan responsif. Mewabahnya pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa selama ini, perhatian akan penanganan bencana nonalam seperti bencana kesehatan masih terbatas, padahal dampaknya justru lintas sektor dan berakibat pada potensi kerugian ekonomi yang besar.
Untuk itu, Puteri mendukung upaya Kementerian PPN/Bappenas dalam melakukan reformasi sistem kesehatan dan sistem ketahanan bencana.
“Ketidakpastian yang muncul akibat wabah pandemi Covid-19 menjadi dinamika tersendiri bagi aspek perencanaan agar lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan. Ke depan, pemerintah perlu memperkuat sistem kesehatan serta menyiapkan strategi penanganan terpadu dalam pembangunan nasional dan daerah sehingga selaras dan konsisten terhadap target pembangunan,” tutup Puteri.
Baca Juga: Baleg DPR Sepakati Harmonisasi RUU Penanggulangan Bencana