Komisi V Beri Atensi Khusus Kebijakan Pengendalian Transportasi
Komisi V mengingatkan Kemenhub untuk benar-benar fokus dalam protokol penanganan Covid-19 dengan sebaik-baiknya.
Suara.com - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan atensi khusus terhadap kebijakan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan, mengenai aturan berlakunya kembali moda transportasi darat, laut dan udara secara nasional. Lasarus menyatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah tersebut, sehingga Komisi V mengingatkan Kemenhub untuk benar-benar fokus dalam protokol penanganan Covid-19 dengan sebaik-baiknya.
Jangan sampai ke depannya justru penyebaran Covid-19 semakin menjadi, akibat dari longgarnya protokol penanganan Covid-19 terhadap berlakunya kebijakan aturan soal berlakunya kembali moda transportasi.
Hal tersebut disampaikan Lasarus saat memimpin raker dengan Menhub, Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar secara virtual, Senin (11/5/2020).
"Kami mengamati secara seksama dan kami atensi terhadap kebijakan terkait berlakunya kembali moda transportasi darat laut udara. Kami berharap betul bahwa protokol pencegahan Covid-19 ini dapat diterapkan secara baik. Jangan sampai, ini sulit untuk diterapkan dan malahan justru sebaran Covid-19 ini terjadi dari longgarnya protokol penanganan Covid-19 terhadap berlakunya kembali moda transportasi ini," ujar Lasarus.
Baca Juga: DPR Gelar Paripurna, Bahas Pengambilan Keputusan Perppu Penanganan Covid-19
Di sisi lain, politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan, harus diakui ada kegalauan di tengah masyarakat tentang kebijakan pemberlakuan kembali moda transportasi. Ia selaku Ketua Komisi V, banyak mendapatkan pertanyaan dari berbagai pihak, terutama berbagai kepala daerah yang mempertanyakan kebijakan tersebut.
Legislator dapil Kalimantan Barat II tersebut menegaskan kembali bahwa kebijakan pemberlakuan kembali moda transportasi tersebut menjadi atensi khusus Komisi V. Untuk itu, tutur Lasarus, ke depannya dalam masa reses nantinya tiap-tiap anggota Komisi V akan melakukan pengawasan secara baik kami untuk mengawasi kebijakan pemberlakuan kembali moda transportasi tersebut di daerah pemilihan masing-masing.
"Dalam masa reses nantinya masing-masing kami akan mengawasi wilayah kita masing-masing. Pemerintah harus bisa membuktikan bahwa kebijakan ini tidak menghasilkan celah bagi penyebaran Covid-19, sehingga yang ditakutkan oleh masyarakat dan banyak pihak bahwa berlakunya kembali moda transportasi terutama di wilayah yang masih berstatus PSBB tidak akan menyebarkan virus Covid-19," pungkas Lasarus.