DPR Minta Aparat Keamanan Tegas Kawal PSBB di Daerah Perbatasan
Tak lolos dari persyaratan dan ketentuan yang berlaku, maka harus ditolak masuk.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengimbau aparat keamanan dan ASN yang bertugas di daerah perbatasan terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), agar bersikap tegas dan ekstra ketat dalam mengawasi arus kendaraan dan orang yang keluar masuk ke suatu daerah, apalagi yang berasal dari daerah pandemi Virus Corona (Covid-19).
"Tidak ada istilah terkecoh atau merasa segan dan kompromi. Apalagi diakal-akali pula dengan berbagai alasan dan modus. Ketegasan aparat dan ASN sangat dituntut di daerah perbatasan dan ini agar pelaksanaan PSBB berjalan sesuai dengan harapan," kata anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus dalam berita rilisnya, Selasa (12/5/2020).
Guspardi menilai, PSBB di 3 provinsi dan 21 kabupaten/kota di Indonesia yang sudah berlangsung, bahkan ada yang sudah masuk tahap II, pelaksanaannya di lapangan masih kurang maksimal. Menurutnya, masih banyak terjadi pelanggaran di berbagai daerah di Indonesia, baik dari masyarakat sendiri maupun aparat yang belum optimal melakoni tugasnya terkait penanganan wabah Corona ini.
Misalnya di daerah perbatasan antara Sumbar dan Riau pelintas batas disinyalir memanfaatkan masyarakat sekitar dengan memberikan "upeti", sehingga pelintas selamat masuk ke Sumbar. Kejadian memalukan itu, viral di media sosial.
Baca Juga: Tunjangan PNS DKI akan Dipangkas, DPR Minta Tenaga Kesehatan Dikecualikan
“Begitu juga di Sukabumi dan perbatasan lain di Jawa Barat, sopir travel kejar-kejaran dengan petugas dan banyak lagi kasus pelanggaran lainnya di berbagai daerah di Indonesia,” paparnya.
Guspardi menyatakan, berbagai upaya persuasif telah dilakukan pemerintah agar warga mentaati aturan PSBB. Sanksi ringan seperti push up di tempat dan berbalik arah bagi kendaraan yang coba melintas di berbagai daerah di indonesia.
Bahkan, beberapa daerah mengancam dengan sanksi pidana ringan bagi warga yang melanggar. Hal ini semata untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 yang sudah hampir merata ditemukan di berbagai daerah di Indonesia.
"Beberapa kasus itu diharapkan menjadi pelajaran bagi daerah lainnya dan diminta betul aparat keamanan dan ASN yang bertugas 'mengamankan' daerah perbatasan untuk bekerja ekstra keras dan tegas menegakkan aturan," ungkapnya.
Guspardi meminta supaya SOP terkait kedatangan orang masuk ke suatu daerah harus benar-benar diperhatikan. Tak lolos dari persyaratan dan ketentuan yang berlaku, maka harus ditolak masuk.
Baca Juga: DPR Dorong Provider Swasta Fokus pada Layanan Masyarakat
Berbagai modus akan dimainkan di sini. Aparat harus tegas dan ekstra ketat. Jangan diberi ruang kelonggaran sedikit pun. Selama ini, masih ada celah dan kelonggaran di lapangan