Polemik Isu Cetak Uang, Ramson Siagian : Saya Tegas Menolak Usulan Itu!

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Polemik Isu Cetak Uang,  Ramson Siagian : Saya Tegas Menolak Usulan Itu!
Anggota Komisi XI DPR RI, Ramson Siagian. (Dok: DPR).

Sejak awal Maret 2020, Ramson menilai, anatomi perekonomian nasional bergeser dengan cepat dengan bertambahnya belanja negara.

Suara.com - Berbagai argumentasi yang mendesak agar Bank Indonesia melakukan Quantitative Easing (QE) dengan mencetak sejumlah uang untuk masuk memberi Surat Utang Negara di pasar primer, menuai polemik.

Pada mulanya, hal tersebut menguat sebagai respons kekhawatiran terjadinya resesi ekonomi yang disebabkan terus berlanjutnya pandemi Virus Corona (Covid-19).

Mengklarifiasi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI, Ramson Siagian mengungkapkan, berdasarkan pembahasan di berbagai rapat-rapat vitual yang telah dilakukan antara Komisi XI DPI dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan LPS, tidak semua anggota DPR setuju dengan opsi tersebut.

"Saya termasuk yang tegas menolak usulan cetak uang tersebut, dan memang berkembang argumentasi oleh anggota tertentu seakan-akan kalau Quantitative Easing harus melakukan pencetakan uang besar-besaran, yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan triliun untuk keperluan stimulus dampak ekonomi Covid-19," kata Ramson, dalam pernyataan tertulisnya kepada Parlementaria, Rabu (20/5/2020).

Baca Juga: Timwas DPR Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

Meski demikian, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menjelaskan bahwa proses perdebatan di rapat-rapat virtual sebagai proses demokrasi.

"Sampai hari ini, belum pernah ada rekomendasi resmi kepada Bank Indonesia agar melakukan Quantitative Easing dengan mencetak uang," imbuhnya.

Realitas sebenarnya, lanjut Ramson, Komisi XI telah mendesak Kemenkeu, Bank Indonesia, dan OJK untuk melakukan kombinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, sebagai respons dari perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan domestik. Ini sesuai dengan rapat-rapat yang berlangsung pada November dan Desember 2019 lalu, atau jauh sebelum munculnya Covid-19.

Melalui kebijakan tersebut, Ramson menjelaskan, Bank Indonesia melakukan jalur transmisi penurunan acuan suku bunga secara bertahap dan cukup signifikan yang pelaksanaan di perbankan didukung oleh OJK. 

"Kombinasi kebijakan moneter dan kebijakan fiskal tersebut sangat diperlukan untuk merespons potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan domestik pada akhir 2019. Ini antara lain untuk  mendorong peningkatan konsumsi masyarakat ataupun domestic consumption di waktu berikutnya  dan di satu sisi mendorong penguatan dari sisi supply," jelasnya.

Baca Juga: Merasa Didiskriminasi, Bahar bin Smith akan Surati DPR hingga Komnas HAM

Sejak awal Maret 2020, Ramson menilai, anatomi perekonomian nasional bergeser dengan cepat dengan bertambahnya belanja negara, antara lain peningkatan stimulus dampak Covid-19, tetapi disisi lain potensi berkurangnya penerimaan negara terus berjalan secara signifikan.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI