Ketua DPR : Penyusunan Protokol New Normal Jangan Terburu-Buru

WHO sendiri telah menyusun beberapa pertimbangan bagi negara-negara.
Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengungkapkan, rencana pemerintah untuk melaksanakan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 perlu dipastikan terlebih dahulu berbagai rinciannya. Jangan sampai teknis protokolnya disiapkan secara terburu-buru, sehingga tidak matang dan malah memunculkan kebingungan baru di masyarakat.
"Protokol kenormalan baru tentu akan berbeda-beda untuk setiap jenis kegiatan atau lokasi. Contohnya protokol di pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat kerja, atau tempat umum lainnya akan memiliki variasi-nya masing-masing," ujarnya.
WHO sendiri telah menyusun beberapa pertimbangan bagi negara-negara sebelum menerapkan kehidupan normal baru, seperti kemampuan untuk mengendalikan transmisi Virus Corona; kemudian kemampuan rumah sakit untuk menguji, mengisolasi serta menangani tiap kasus dan melacak tiap kontak.
Selain itu, kajian-kajian ilmiah sebelum penerapan kenormalan baru harus dilakukan secara mendalam sebagai acuan pengambilan kebijakan. Transparansi data menjadi penting, sebab pemerintah perlu menjelaskan kepada rakyat, saat ini posisi Indonesia tepatnya ada di mana dalam kurva pandemi Covid-19, serta bagaimana prediksi perkembangannya ke depan, sehingga rakyat mengetahui jelas mengapa disusun protokol kenormalan baru.
Baca Juga: DPR Harap Aturan New Normal Tidak Tumpang Tindih
"Di dalam protokol kenormalan baru harus ada skenario dan simulasi yang harus segera dilakukan, jika baru tiba-tiba ada gelombang baru penyebaran Virus Corona. Harus benar-benar lengkap rincian antisipasi dan langkah-langkahnya, termasuk pihak mana saja yang bertanggungjawab atas setiap tindakan," katanya.
Semuanya harus dilakukan secara disiplin, baik dari aparat pemerintah yang mengawasi, maupun disiplin dari warga.