RUU Ciptaker Dibahas Secara Terbuka, Baleg Sayangkan Walhi Tak Hadir

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
RUU Ciptaker Dibahas Secara Terbuka, Baleg Sayangkan Walhi Tak Hadir
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin RDPU yang digelar secara virtual, Rabu (10/6/2020). (Dok : DPR).

Posisi DPR RI saat ini akan selalu mengutamakan aspirasi masyarakat.

Suara.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan selalu terbuka pada siapapun, termasuk juga bagi para non government organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memberikan sumbangsih idenya, demi ciptanya produk legislasi yang sesuai dengan keinginan masyarakat. 

Untuk itu, Baleg pun mengundang sejumlah akademisi dan NGO untuk memperoleh masukan tentang RUU Ciptaker ini, diantaranya Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Prof Dr. M Ramdan Andri Gunawan (Guru Besar Fakultas Hukum Univ Indonesia), Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Univ Katolik Parahyangan) dan Prof. Dr. Ir. H. San Afri Awang (Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM). 

Supratman mengatakan, pembahasan RUU Ciptaker ini mengutamakan prinsip keterbukaan dan merangkul seluruh pihak. Karena itu Baleg turut serta mengundang Walhi untuk hadir memberikan sumbangsih idenya, namun sangat disayangkan, yang bersangkutan tidak hadir. 

"Hari ini kita tidak ingin mengambil keputusan dan inilah yang kita lakukan RDPU, karena menjadi kewajiban dan janji kita semua bahwa kita harus mendengar masukan seluruh pihak terkait materi yang akan kita putuskan bersama. Namun sangat disayangkan, pada kesempatan ini tidak dimanfaatkan secara baik oleh teman-teman dari Walhi,” ujar Supratman, saat memimpin RDPU yang digelar secara virtual, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga: Menag Minta Pemerintah Arab Tak Keluarkan Visa Haji, DPR: Baca UU-nya

Politisi Partai Gerindra ini pun turut mengungkapkan bahwa dalam pembahasan RUU Ciptaker ini, ia akan selalu terbuka dan mengajak seluruh pihak untuk rembuk bersama menuntaskan program legislasi ini. Ia pun menegaskan bahwa posisi DPR RI saat ini akan selalu mengutamakan aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya, terkait dengan kluster-kluster krusial yang terdapat dalam RUU Ciptaker ini. 

"Kita selalu terbuka dalam rangka pembahasan dan beberapa kluster kita upayakan meyakinkan pemerintah bahwa kebijakan-kebijakan yang terkait dengan kepentingan masyarakat umum itu wajib rasanya diperjuangkan, terutama juga oleh seluruh fraksi dan menjadi komitmen kita semua," jelasnya.

Supratman juga mengungkapkan, hal yang paling birisiko dalam usaha kerja adalah risiko di bidang lingkungan dan kehutanan. Karena itu, perlu ada sumbangsih pemikiran dari para pakar agar RUU yang dihasilkan ini dapat menjawab seluruh potensi risiko, terutama berkenaan dengan lingkungan hidup dan kehutanan. 

"Kalau bicara risiko, maka berkaitan dengan lingkungan hidup. Demikian pula dengan sektor kehutanan yang berkaitan dengan perizinan. Sya yakin, kehadiran tiga narasumber akan beri sumbangsih bagi kita semua dalam pembahasan ini," tutup legislator dapil Sulawesi Tengah itu.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Anggap Menag Gagal Paham Soal Batalkan Ibadah Haji 2020


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI