Pengelola Pasar Tradisional Diminta Tegakkan Protokol Kesehatan

Fabiola Febrinastri
Pengelola Pasar Tradisional Diminta Tegakkan Protokol Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. (Dok : DPR)

Pengelola pasar berkewajiban menyiapkan lingkungannya sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menilai, lemahnya pengawasan dari pihak pengelola pasar terhadap pedagang dan pengunjung pasar tradisional menyebabkan penyebaran Covid-19 semakin tidak terkendali. Untuk itu, ia meminta agar pengelola pasar tegas menegakkan protokol kesehatan di lingkungan pasar.

"Semestinya pengelola pasar tradisional itu benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Jika mereka (pengelola pasar) hanya sekadar menghimbau lalu diam tanpa ketegasan, ya pedagang dan pengunjung pasar pun seenaknya saja. Akibatnya, seperti ini, pasar pun menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Minggu (14/6/2020).

Di tengah pandemi Covid-19, menurutnya, pengelola pasar berkewajiban menyiapkan lingkungannya sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, bukan hanya menarik pengunjung pasar sebanyak mungkin. Misalnya, menyiapkan tempat untuk cuci tangan di setiap sudut pasar, mengadakan sanitizer.

Di samping itu, setiap pedagang diharuskan menggunakan masker dan sarung tangan, melarang pengunjung tanpa masker masuk ke pasar. Jarak antara pedagang dengan pembeli juga harus diatur.

Baca Juga: Gedung DPR-MPR Disemprot Cairan Disinfektan

Kemudian melakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap pengunjung yang akan masuk ke pasar di setiap pintu masuk, sekaligus membatasi jumlah pengunjung.

"Penerapan protokol kesehatan ini perlu dilakukan pihak security pasar, bisa juga dibantu Satpol PP. Mereka harus secara rutin berpatroli untuk memastikan para pedagang dan pengunjung menaati protokol kesehatan selama berada di lingkungan pasar. Kalau ada yang membandel, ya diberi sanksi," terangnya.

Berdasarkan informasi berhasil ia himpun dari Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang disampaikan Reisa Broto Asmoro, saat ini terdapat 400 pedagang di 93 pasar tradisional di sejumlah provinsi terinveksi Covid-19, dan masih ada belasan ribu pasar lainnya di Indonesia yang tidak melaporkan kasus positif Covid-19.

"Kalau pengelola pasar disiplin menerapkan protokol kesehatan, tentunya masyarakat serta pedagang akan mengikuti. Apalagi jika ada pedagang yang membandel, tidak mau mengikuti aturan, ya dikenakan sanksi tegas," imbau politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Menyinggung keberadaan pasar tradisional, Rahmad mengatakan sebaiknya tetap dibuka karena pasar rakyat merupakan pusat perekonomian masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga: DPR : Pemerintah Wajib Hati-Hati Terapkan Skema Tapera

"Nggak mungkin ditutup, meski sudah menjadi episentrum penyebaran Covid-19. Tapi, harus ada pengawasan yang lebih ketat lagi. Semua orang yang berada di pasar, baik pengunjung, pedagang, juga pengelola pasar harus mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI