Pimpinan DPR Serahkan Bantuan Ventilator ke Klinik Layanan Kesehatan

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Pimpinan DPR Serahkan Bantuan Ventilator ke Klinik Layanan Kesehatan
Ketua DPR Dr. (H.C.) RI, Puan Maharani. (Dok : DPR).

Puan juga mengingatkan petugas kesehatan untuk selalu menjaga protokol waspada Covid-19.

Suara.com - Ketua DPR, Dr. (H.C.) RI Puan Maharani, meninjau sarana dan fasilitas kesehatan di Unit Layanan Kesehatan (Yankes) Sekretariat Jenderal DPR RI, Selasa (16/6/2020).

Tidak hanya melihat dan memastikan kelengkapan alat kesehatan, Puan yang didampingi Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad juga menyerahkan alat bantu pernapasan atau ventilator sebagai fasilitas penunjang dalam memerangi pandemi Covid-19.

“Untuk menunjang berbagai kegiatan, DPR tentu saja membutuhkan setiap anggota, staf, dan pegawainya untuk tetap sehat. Di tengah pandemi seperti sekarang ini, tentu dibutuhkan kelengkapan alat-alat kesehatan untuk menangani Covid-19, atau sebagai protokol kesehatan Covid-19. Kita sudah membentuk tim Satgas Covid-19 dan hari ini kami datang ke sini untuk memberikan 2 ventilator kepada Klinik Yankes ini,” kata Puan dalam keterangan kepada media, sesaat sebelum menyerahkan ventilator.

Meski demikian, politisi PDI-Perjuangan ini tidak berharap alat tersebut pada akhirnya digunakan. Ia berharap agar jangan sampai ada pasien di lingkungan Setjen DPR terjangkit Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Minta DPR Tunda Bahas RUU HIP, Wapres Ma'ruf Undang Ormas Islam

"Namun jikalau memang ada yang membutuhkan alat bantu pernapasan ini, bisa menggunakannya. Semua pihak diharapkan bisa menjaga sebaik-baiknya, karena dalam kondisi seperti saat ini, masih akan sangat sulit untuk mendapatkan ventilator seperti yang diharapkan,” imbuhnya.

Selaku pimpinan dewan, Puan juga mengingatkan petugas kesehatan untuk selalu menjaga protokol waspada Covid-19.

Ia juga mewanti-wanti, agar jangan sampai pihak medis mengabaikan hal-hal kecil, sehingga tidak menaati protokol tetap kesehatan, seperti terus-menerus memakai alat pelindung diri (APD), menjaga jarak atau physical distancing, memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun, dan terus melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap ruangan.

Menutup pernyataannya, Puan juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tenaga medis yang telah bekerja dengan baik, mulai dari dokter, perawat, staf, dan semua pihak yang selalu bertugas melayani anggota DPR RI dan pegawai di lingkungan Setjen DPR RI secara umum.

Secara langsung, kedua ventilator diserahkan pimpinan DPR kepada Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar dan dr. Dian Handayani selaku Kepala Bagian Yankes.

Baca Juga: Pemerintah Ogah Bahas RUU HIP, DPR Tunggu Surat Resmi

Dian mengatakan, penggunaan alat bantu pernapasan atau ventilator sering kali dibutuhkan oleh pasien yang mengalami sesak napas.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI