DPR Sarankan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Dibatalkan

Fabiola Febrinastri
DPR Sarankan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Dibatalkan
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi. (Dok : DPR)

Lembaga legislatif harus sensitif dalam menyikapi terhadap aspirasi publik.

Suara.com - Perguliran aspirasi Rancangan Undang-Undang, dalam hal ini RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) telah dilihat mendapatkan reaksi publik yang sangat luas. Publik dan sejumlah kelompok masyarakat juga menyuarakan penolakan.

Hal tersebut harus didengarkan dengan baik dan direspon dengan bijak, mengingat DPR RI merupakan lembaga perwakilan rakyat. RUU tersebut bukan lagi sekedar menimbulkan perdebatan, tapi sudah menjadi penolakan.

Demikian dipaparkan anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, saat menyampaikan interupsi di sela-sela Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 dengan agenda "Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas KEM-PPKF RAPBN TA 2021", Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Pemerintah mengumumkan telah menunda RUU HIP pada Selasa (16/6/2020).

Baca Juga: DPR Kembali Pertanyakan Lonjakan Tagihan Listrik

“Apakah jadinya, jika kita tidak mendengarkan masukan-masukan publik. Berbagai kalangan seperti dariNU-Muhammadiyah, lembaga-lembaga pemuda dan para veteran TNI pun menolak. Artinya, jangan sampai publik melihat bahwa kita tidak mendengarkan suara mereka,” ujar Habib.

Politisi F-PKS tersebut mengungkapkan, masyarakat saat-saat ini sedang menghadapi permasalahan serius berupa pandemi Covid-19. Ia menuturkan, banyak masyarakat yang menjerit karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Mereka juga butuh perhatian kita. Kita harus fokus memikirkan bagaimana menangani pandemi ini. Kita harus fokus memikirkan bagaimana penanganan dampak Covid-19 ini,” tandasnya.

Di sisi lain, imbuh Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini, pemerintah juga sudah menyatakan menunda pembahasan rancangan RUU HIP. Untuk itu, Habib menegaskan, lembaga legislatif harus sensitif dalam menyikapi terhadap aspirasi publik.

Ia menyarankan, alangkah lebih baik jika kita kemudian RUU HIP tersebut dibatalkan.

Baca Juga: Kemendikbud Gandeng Netflix Dikritik, DPR: Hambat Kreativitas Anak Bangsa

“Kita sampaikan pada publik RUU HIP ini akan di-drop. Tentu ini akan membuat masyarakat adem tenang dan aman. Ini akan mengurangi gejolak tentu berdampak baik pada imunitas masyarakat kita dalam menghadapi pandemi Covid-19. Semoga masukan rakyat dapat kita terima sebagai Member of the Parliaments,” tegas legislator dapil Kalimantan Selatan I itu.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI