Komisi VII DPR Kecewa, Menteri ESDM Hapus Program untuk Rakyat Kecil
Dimana hal tersebut tertuang dalam kebijakan refocusing anggaran Tahun 2020 sebagai dampak pandemi Covid-19.
Suara.com - Komisi VII DPR RI prihatin dan kecewa, karena banyaknya program yang menyasar masyarakat kecil seperti petani dan nelayan, dihapus oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal tersebut tertuang dalam kebijakan refocusing anggaran Tahun 2020 sebagai dampak pandemi Covid-19.
Dalam rapat kerja dengan Menteri ESDP, Arifin Tasrif di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (23/6/2020), anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris mengingatkan kembali berbagai kesepakatan dalam rapat sebelumnya terkait program Kementerian ESDM, yang telah didiskusikan bersama dengan Komisi VII DPR RI hingga berjam-jam, terutama yang terkait program bagi rakyat kecil.
“Hal ini semata untuk mengingatkan Pak Menteri bahwa kesepakatan tersebut menjadi perjuangan yang kami janjikan kepada masyarakat. Tapi kemudian Bapak menghapus seluruh program untuk rakyat secara sepihak. Apa Bapak pernah dipermalukan di depan masyarakat banyak? Terus terang dengan menghapus secara sepihak program-program untuk rakyat itu, artinya sama dengan Bapak mempermalukan kami, DPR, di depan masyarakat luas, terutama konsituen kami,” ungkapnya.
Politisi Fraksi PAN ini menyebutkan, sebelumnya Menteri ESDM dan Komisi VII DPR RI sepakat membangun Jaringan Gas (Jargas) sebanyak 266.070 Sambungan Rumah (SR). Namun yang lebih memprihatinkan, ada tiga program untuk masyarakat kecil yang dihapuskan dalam refocusing anggaran tahun 2020 ini.
Baca Juga: Polemik RUU HIP, Menteri Mahfud Sebut Pemerintah Tak Bisa Cabut Usulan DPR
Program tersebut meliputi Konverter Kit (Konkit) untuk nelayan, yang awalnya disepakati akan dibagikan sebanyak 40 ribu paket, Konkit untuk Petani yang awalnya disepakati akan dibagikan ke Petani sebanyak 10 ribu paket, serta konversi minyak tanah ke elpiji 3 kilogram yang awalnya akan dibagikan sebanyak 526.616 paket. Semua itu setelah mengalami refocusing anggaran, ditiadakan alias dihapus secara sepihak oleh Menteri ESDM.
“Yang saya herankan, mengapa anggaran program untuk rakyat kecil yang dihapus dan mengalami pemotongan, sementara anggaran belanja barang meliputi perjalanan dinas, biaya rapat, honorarium, belanja non operasional lainnya hanya mengalami penurunan sekitar 10 persen saja,” tukas Andi.
Politisi dapil Sulawesi Selatan II ini meminta agar semua itu di-breakdown, karena Komisi VII DPR perlu mengetahui anggaran tersebut digunakan untuk apa saja.
“Tolong jangan diganggu atau dihilangkan program untuk rakyat kecil. Ini tanggung jawab kita, yang juga akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti. Pak Menteri sebagai pembantu presiden, harusnya ikut membantu merealisasikan janji-janji Presiden untuk menyejahterakan rakyat, bukan malah sebaliknya,” tegas Andi.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi VII DPR RI lainnya, seperti Mulyanto. Ia tidak setuju penghapusan secara sepihak anggaran dan program-program untuk rakyat kecil.
Baca Juga: Banggar DPR Setujui Pagu Indikatif 4 Kementerian Koordinator
Pasalnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah menjelaskan bahwa Perppu No. 1 Tahun 2020 yang sudah menjadi undang-undang, tidak mengambil alih fungsi anggaran yang ada dalam DPR RI sebagaimana amanat UUD 1945, sehingga tidak sepantasnya pemerintah menyusun budgeting seratus persen secara sepihak. Apalagi untuk wilayah-wilayah teknis, maka komisi teknis juga perlu diajak bicara.