DPR Apresiasi Bantuan Penanggulangan Covid-19 dari Uni Eropa
Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung upaya mengatasi krisis kesehatan.
Suara.com - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, melalui Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) Indonesia–Uni Eropa, Andreas Eddy Susetyo, menyampaikan apresiasi atas bantuan Uni Eropa senilai 350 juta Euro, atau sekitar Rp 6,33 triliun untuk membantu negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, dalam pertempuran melawan pandemi Virus Corona (Covid-19) saat ini.
Andreas menyebut, bantuan tersebut diberikan untuk mendukung upaya mengatasi krisis kesehatan, memperkuat sistem kesehatan, serta mengurangi dampak ekonomi dan sosial kawasan.
“Kemitraan dan solidaritas Indonesia-Uni Eropa, khususnya ASEAN-Uni Eropa sangat penting demi kemajuan yang lebih lanjut,” kata Andreas, saat menerima Duta Besar Uni Eropa untuk Republik Indonesia, Vincent Piket di Ruang Tamu Pimpinan, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Terkait kerja sama, Andreas menuturkan, Indonesia-Uni Eropa telah membangun hubungan di berbagai bidang dalam beberapa tahun ini, dan telah dijabarkan dalam Perjanjian Kemitraan dan Kerja Sama Uni Eropa-Indonesia (PCA). Namun, kata anggota Komisi I ini, diperlukan upaya yang erat dan terpadu dari semua pemangku kepentingan termasuk keterlibatan penuh parlemen Indonesia-Uni Eropa.
Baca Juga: Demo di Gedung DPR Bakar Bendera PKI Minta Jokowi Turun dan 4 Berita Lain
Menurut Andreas, terpenting saat ini adalah mentransformasikan komitmen itu menjadi kenyataan. Terdapat beberapa sektor yang bisa dikembangkan, yakni perdagangan dan investasi.
“Sebagai Ketua GKSB Indonesia-Uni Eropa, saya sangat mengharapkan kerja sama dan koordinasi yang erat dari anda untuk memastikan misi kami membantu kepentingan Indonesia-Uni Eropa di berbagai sektor,” harapnya.
Lebih lanjut, Andreas menuturkan, tak sedikit proyek-proyek yang didanai UE untuk mendukung infrastruktur hijau di Indonesia, diantaranya prakarsa kota pintar yang tahan iklim, proyek untuk perlindungan lahan gambut dan mitigasi kabut asap, keanekaragaman hayati laut serta dukungan untuk prakarsa Segitiga Terumbu Karang.
Sementara itu, terkait sengketa minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang berlangsung antara Indonesia-Uni Eropa, Andreas berharap dapat mencapai penyelesaian dengan cara damai, tanpa mengobarkan perang dagang. Sisi lain, jumlah penduduk Indonesia yang bergantung kepada industri sawit tidak sedikit.
“Mewakili rakyat Indonesia, kita sepakat untuk menjembatani isu CPO ini melalui parliament to parliament, karena mereka mengatakan sebetulnya tidak ada larangan. Tetapi mereka concern terhadap masalah lingkungan hidup. Nanti kita duduk bersama bagaimana kelapa sawit dikembangkan dan di lingkungan tetap terjaga, itu yang perlu kita bicarakan,” tandas politisi PDI-Perjuangan itu.
Baca Juga: Massa Aksi Minta Pengusul RUU HIP Diusut, DPR: Kami Telusuri Lewat Rekaman
Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia, melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss resmi mengajukan gugatan terhadap UE di Organisasi Perdagangan Dunia, pada 09 Desember 2019. Gugatan diajukan terhadap kebijakan restriktif Uni Eropa terhadap komoditas sawit dalam EU Renewable Energy Directive (RED II).