DPR dan Menteri ESDM Sepakati Asumsi Dasar Makro dalam RAPBN 2021
Sejatinya tidak ada satu pihak pun yang bisa memastikan harga ideal ICP.
Suara.com - Setelah melalui proses diskusi yang cukup panjang, akhirnya Komisi VII DPR RI dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyetujui Asumsi Dasar Makro Sektor ESDM dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021.
“Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM menyetujui harga acuan minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) di rentang 42-45 Dolar Amerika Per Barel,” ujar Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif beserta jajaran, di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Ditemui usai rapat kerja, Sugeng menjelaskan bahwa sejatinya tidak ada satu pihak pun yang bisa memastikan harga ideal ICP.
Pasalnya ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi ICP. Diantaranya faktor fundamental, yakni adanya hukum supply and demand. Artinya, ketika supply ICP meningkat, maka harga ICP anjlok.
Baca Juga: Libatkan Anak-anak, Ormas Demo Tolak RUU HIP di DPR Dilaporkan ke KPAI
Kondisi ini pernah terjadi saat beberapa bulan sebelumnya, dimana supply minyak mentah, OPEC plus sangat luar biasa. Ditambah dengan Amerika yang memproduksi minyak mentah hingga 15 juta per barel.
“Hal tersebut membuat pasar benar-benar dibanjiri oleh minyak mentah, yakni sebanyak 110 juta barel. Sementara konsumsi minyak dunia turun hampir lima puluh persen, sehingga harga minyak mentah saat itu anjlok,” jelas politisi Partai NasDem itu.
Ditambahkannya, faktor lain yang turun mempengaruhi adalah situasi politik. Misalnya seperti Prediksi akan adanya perang dagang serta adanya pandemi seperti yang terjadi di berbagai negara di dunia.
Dimana, pandemi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dunia yang cenderung negatif. Sehingga bisa dipastikan konsumsi energi termasuk minyak juga akan turun. Hal ini kembali ikut mempengaruhi permintaan minyak yang ikut turun, sementara supply meningkat.
Selain itu, dalam rapat kerja tersebut juga disepakati sejumlah asumsi dasar makro lainnya. Lifting minyak dan gas bumi (migas) sebesar 1,68 juta-1,72 juta BOEPD (barrel oil equivalent per day). Volume BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi sebsar 15,79-16,30 Juta Kilo Liter (KL), Volume LPG 3 kg sebesar 7,50 - 7,80 Juta Metrik Ton (M.Ton), subsidi tetap minyak solar sebesar 500 rupiah per liter, subsidi listrik sebesar Rp 50,47-54,55 triliun.
Baca Juga: DPR : Perlu Ada Lembaga Olahraga yang Mempersatukan Atlet
Menanggapi hasil kesimpulan rapat kerja yang telah disetujui bersama tersebut, Menteri ESDM, Arifin Tasrif berharap apa yang telah diputuskan bersama tersebut dapat menjadi acuan dalam nota keuangan 2021.