DPR Terima Menkopolhukam yang Serahkan Konsep Haluan Ideologi Pancasila

Fabiola Febrinastri
DPR Terima Menkopolhukam yang Serahkan Konsep Haluan Ideologi Pancasila
Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani. (Dok : DPR)

DPR dan pemerintah sudah bersepakat bahwa Konsep RUU BPIP tidak akan segera dibahas.

Suara.com - Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, hari ini, Kamis (16/7/2020) menerima kedatangan delegasi pemerintah yang dipimpin Menkopolhukam, Prof Mahfud MD, untuk menyerahkan konsep Haluan Ideologi Pancasila (BPIP) yang diajukan oleh DPR.

Konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisi substansi yang berbeda dengan RUU HIP, yaitu yang telah ada di dalam peraturan presiden yang mengatur tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan diperkuat menjadi substansi RUU BPIP.

Konsep pemerintah berisi substansi RUU BPIP, yang terdiri dari 7 Bab dan 17 Pasal, berbeda dengan RUU HIP yang berisikan 10 Bab dan 60 pasal.

Substansi pasal-pasal RUU BPIP hanya memuat ketentuan tentang Tugas, Fungsi, Wewenang dan Struktur Kelembagaan BPIP, sementara pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain, sudah tidak ada lagi.

Baca Juga: Perwakilan Massa Tolak RUU HIP Beberkan Hasil Pertemuan dengan Pimpinan DPR

Dalam konsideran, mengingat sudah terdapat TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pelarangan PKI dan ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme.

DPR dan pemerintah sudah bersepakat bahwa Konsep RUU BPIP tidak akan segera dibahas, tetapi akan lebih dahulu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan dan kritik terhadap DIM RUU BPIP tersebut.

DPR bersama pemerintah akan membahas konsep RUU BPIP, apabila DPR dan pemerintah sudah merasa mendapatkan masukan yang cukup dari seluruh elemen anak bangsa, sehingga hadirnya RUU BPIP ini menjadi kebutuhan hukum yg kokoh bagi upaya pembinaan ideologi bangsa melalui BPIP.

"Selanjutnya, DPR dan pemerintah berharap agar setelah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR, maka segala pertentangan pemikiran dan sikap yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini terkait RUU HIP sudah dapat diakhiri, dan kita kemibali hidup rukun dan damai serta kompak bergotong-royong melawan pandemi Covid-19 dan dampak-dampaknya," ujar Puan.

Baca Juga: Ada Aksi di Gedung DPR, TransJakarta Lakukan Rekayasa Layanan


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI