Berpotensi Rugikan Negara, DPR Pertanyakan Kinerja Tiga Kementerian
Secara umum, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya lima penyebab terjadinya temuan.
Suara.com - Anggota DPR RI, Ahmad Syaikhu mempertanyakan kinerja tiga kementerian. Banyak temuan yang didapat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berpotensi merugikan negara.
Tiga kementerian tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Syaikhu menyampaikan itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V tentang Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester (Hapsem) I dan II Tahun 2019 BPK RI. Di awal, politisi PKS itu mengapresiasi perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh ketiga kementerian tersebut.
"Saya mengapresiasi raihan WTP dari BPK. Pada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa PDTT, opininya sudah ajeg dalam beberapa tahun. Mudah-mudahan Kementerian PUPR, ke depan bisa terus mempertahankan opini WTP. Terimakasih atas perjuangannya," kata Syaikhu, di Gedung Parlemen, Senayan. Jakarta, Rabu, (15/7).
Baca Juga: Ada Demo RUU Omnibus Law, Pimpinan DPR Larang Banyak Interupsi di Paripurna
Tapi menurut Syaikhu, ada beberapa temuan BPK yang perlu disoroti, karena menyangkut kinerja lembaga. Pada Kementerian PUPR, Syaikhu menyoroti revaluasi aset di atas Rp 5 miliar, sehingga terjadi kenaikan aset di Kementerian PUPR dari Rp 915 triliun menjadi Rp 1.896 triliun.
Dengan kenaikan tersebut, ada pajak yang harus dibayarkan oleh kementerian PUPR sebesar Rp 98,1 triliun.
"Kenaikan aset setelah revaluasi ini sangat signifikan. Harusnya ada pajak yang dibayarkan Kementerian PUPR," jelas Syaikhu.
Kepada Kemendes dan PDTT, Syaikhu berharap, lembaga tersebut memperkuat sistem pengendalian intern untuk dapat menjamin keandalan proses administrasi. Dia juga mempertanyakan kendala-kendala yang dihadapi oleh kementerian dalam menyelesaikan temuan, sebab temuan yang dapat dituntaskan baru 42,22 persen. Demikian pula dengan temuan tahun 2015 yang masih outstanding.
"Ini rendah sekali. Masih dibawah 50 persen tindak lanjut temuan BPK. Apa masalah dan kendalanya. Coba terbuka kepada kami," kata Syaikhu.
Baca Juga: Rapat Penutupan Masa Sidang DPR Dihadiri 96 Anggota, Sisanya Virtual
Kepada Kementerian Perhubungan, Syaikhu mempertanyakan temuan strategis BPK, terkait dengan Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP) atas kewajiban penerbitan SRUT pada APM 23 merek tahun 2017 pada 5.987.772 unit kendaraan bermotor.