Pernyataan Menag soal Radikalisme Dinilai Dapat Membuat Kegaduhan

Fabiola Febrinastri
Pernyataan Menag soal Radikalisme Dinilai Dapat Membuat Kegaduhan
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. (Dok : DPR)

Pernyataan yang dibuat oleh Menteri Agama menarasikan seolah-olah yang pandai Al Quran sebagai orang radikal.

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto menegaskan, pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi mengenai paham radikalisme yang terbentuk dari anak-anak yang mengerti agama, berpenampilan menarik (good looking), tidak tepat dan dapat membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

“Komisi VIII menyayangkan pernyataan yang dibuat Menteri Agama mengenai paham radikalisme, ini dapat membuat pro dan kontra serta membuat kegaduhan publik,” papar Yandri, saat memimpin Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama Fachrul Razi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Yandri menilai, Menteri Agama sudah sering membuat keresahan di tengah masyarakat, seperti larangan memakai cadar, celana cingkrang, dan yang terbaru paham radikalisme, yang terbentuk berdasarkan anak berpenampilan menarik yang menguasai Bahasa Arab dan hafal Al Qur’an.

“Pak Menteri sudah sering buat kegaduhan, mulai dari larangan memakai cadar, celana cingkrang dan yang terbaru institusi pemerintahan dapat disusupi paham radikal yang diawali dari mengirimkan anak yang good looking untuk mendapat simapati, seperti anak yang menguasai bahasa Arab,” kritik Yandri.

Baca Juga: DPR akan Hadiri Sidang Umum Virtual Pertama Forum Parlemen ASEAN

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengungkapkan pernyataan yang dibuat oleh Menteri Agama menarasikan seolah-olah yang pandai Al Qur’an sebagai orang radikal.

“Saya minta penjelasannya mengenai ini Pak Menteri. Jangan sampai nanti masyarakat salah dalam menafsirkannya,” ungkap Yandri.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI