DPR Prihatin pada Melonjaknya Kasus Positif Corona
Perkantoran, keluarga dan bahkan tahapan Pilkada serentak 2020 telah menjadi klaster penularan Covid-19.
Suara.com - Berdasarkan data yang dilansir dari covid19.go.id per pada Selasa (8/9/2020), kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 200.035 orang, yang mana 142.958 orang dinyatakan sembuh dan 8.230 orang meninggal dunia. Melihat tingginya angka tersebut, anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani merasa prihatin dengan kondisi yang memburuk ini.
"Pemerintah gagal menahan laju pandemi akibat salah strategi. Sejak awal pemerintah lebih prioritas pada pemulihan ekonomi dari pada menangani akar pandemi, yaitu sektor kesehatan. Akibat kegagalan tersebut, imbas pandemi sudah kemana-mana dan sulit terkendali. Angka kasus makin tinggi, klaster penularan baru bermunculan, ekonomi makin terpuruk, rakyat bingung tidak tahu harus berbuat apa. Saat ini sudah 59 negara menutup akses bagi kedatangan WNI. Indonesia menjadi negara yang ditakuti," kata Netty, dalam keterangan persnya, Kamis (10/9/2020).
Sebagaimana yang dilansir dari beberapa media online nasional, sejumlah negara tersebut, di antaranya, Jerman, Swiss, Singapura, Korea Selatan, Amerika Serikat, Turki, menutup pintunya untuk warga negara Indonesia karena khawatir menjadi transmiter Covid-19.
"Pemerintah harus segera mengambil sikap dan menata ulang format kebijakannya. Jangan menganakemaskan ekonomi tapi meninggalkan kesehatan. Jangan lagi ada pengabaian terhadap pendapat sains yang positif. Karena pandemi Covid-19 adalah bencana kesehatan, sudah seharusnya kembali pada kebijakan berbasis kesehatan," katanya.
Baca Juga: DPR Apresiasi Pembentukan Tim Percepatan Vaksin Covid-19
Lebih jauh Netty memaparkan, saat ini perkantoran, keluarga dan bahkan tahapan Pilkada serentak 2020 telah menjadi klaster penularan Covid-19. Jika ini tidak ditangani secara serius dengan kebijakan yang tepat dan ketat, maka akan muncul klaster-klaster lainnya.
"Jangan sampai Indonesia menjadi negara yang paling ditakuti dan kemudian diisolasi karena Covid-19," tambahnya.
Terkait penghapusan kewajiban melakukan rapid test untuk pelaku perjalanan oleh Kemenkes RI, menurut Netty, kebijakan yang berubah-ubah seperti itu membuat rakyat bingung.
"Jika rapid test tidak lagi diwajibkan karena dianggap kurang akurat, lalu bagaimana cara mendeteksi bahwa pelaku perjalanan antar kota atau antar provinsi itu aman dan bebas dari Covid-19? Sudahkah dipikirkan cara lain? Jika dianggap cukup dengan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk kota, bagaimana dengan orang yang terinfeksi namun tidak ada gejala?" paparnya.
Seharusnya, tegas Netty, testing terhadap masyarakat terus menerus dilakukan secara masif dan dengan alat yang akurat. Jika yang dianggap akurat itu adalah Swab dan polymerase chain reaction (PCR), maka buatlah itu sebagai strategi testing yang menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan dibebankan pada rakyat. Lakukan secara berkala terutama di tempat-tempat yang potensial menjadi klaster.
Baca Juga: Ruhut Sentil Anggota DPR: Salah Ukur Bajumu dengan Ukuran Badan Orang Lain
“Dan di luar testing, buatlah masyarakat disiplin mencegah penularan dengan melakukan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). 3M harus menjadi budaya, bukan cuma slogan dan himbauan," tutup Netty.