Rencana Preman akan Disiplinkan Warga, Habib Aboebakar Harap Tak Terjadi

Fabiola Febrinastri
Rencana Preman akan Disiplinkan Warga, Habib Aboebakar Harap Tak Terjadi
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi. (Dok : DPR)

Ada delegasi kewenangan yang diberikan Presiden kepada Kapolri secara langsung.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi berharap, pengerahan para preman pasar dalam upaya pendisiplinan warga, terkait penerapan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, yang disampaikan Wakil Kapolri selaku Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono, tidak terjadi.

"Saya harap hal itu tidak terjadi, karena sangat rawan sekali memberikan kewenangan kepada para preman pasar," kata Habib Aboebakar sapaan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (15/9/2020).

Menurut Habib Aboebakar, jika yang memberikan kewenangan ini adalah aparat penegak hukum, seolah apa yang dikerjakan (preman pasar), akan menggantikan fungsi penegakan hukum, ini bisa repot.

"Harus diingat bahwa pendisiplinan protokol kesehatan adalah bagian perintah Presiden kepada Kapolri. Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," sebut dia.

Baca Juga: Polri Ingin Ganti Seragam Satpam, DPR Ingatkan Harus Berhemat saat Pandemi

Artinya, lanjut Habib Aboebakar, ada delegasi kewenangan yang diberikan Presiden kepada Kapolri secara langsung. Secara khusus Kapolri diperintahkan Presiden untuk mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

"Jika selanjutnya perintah Presiden ini kemudian dilimpahkan kepada preman pasar, tentunya akan mengundang tanya untuk masyarakat. Ada apa dengan satuan Kepolisian kita sendiri/" tambah politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Karena itu, jangan sampai kemudian publik menilai Kepolisian sudah angkat tangan dan tidak mampu lagi menjalankan perintah presiden ini, sehingga yang dilakukan adalah merekrut preman pasar untuk menggantikan tugas yang telah diberikan oleh Presiden, demikian Habib Aboebakar.

Seperti diketahui, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan kalau aparat akan menggandeng preman pasar untuk mengawasi warga dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker. Pelibatan para preman untuk menggiatkan pencegahan munculnya klaster pasar.

"Di situ kan ada jeger-jegernya di pasar, kita jadikan penegak disiplin, tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri dengan cara-cara humanis," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2020) lalu.

Baca Juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Bersinergi Atasi Covid-19

Dia juga mengatakan akan menggelar Operasi Yustisi demi meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Operasi Yustisi ini, akan melibatkan jajaran dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Kejaksaan dan kehakiman. Selain itu, dikatakannya, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan klaster yang tergolong rawan penyebaran virus corona, seperti pasar, perkantoran, maupun permukiman.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI