Ketua DPR Minta Kantor Pemerintah Beri Contoh Disiplin Protokol Kesehatan

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Ketua DPR Minta Kantor Pemerintah Beri Contoh Disiplin Protokol Kesehatan
Ketua DPR RI Dr (H.C) Puan Maharani. (Dok : DPR).

Hal itu menyusul laporan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tentang sumber penularan Covid-19 adalah tempat kerja atau klaster perkantoran.

Suara.com - Ketua DPR RI Dr (H.C) Puan Maharani prihatin atas tingginya kasus Covid-19 klaster perkantoran. Puan berharap semua pihak, khususnya kantor-kantor pemerintahan, meningkatkan disiplin pada protokol kesehatan terhadap semua pegawainya. Hal itu menyusul laporan  Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tentang sumber penularan Covid-19 adalah tempat kerja atau klaster perkantoran.

"Tingginya kasus Covid-19 klaster perkantoran ini sangat memprihatinkan. Kantor-kantor pemerintahan harus memberi contoh disiplin mematuhi protokol kesehatan,” kata Puan dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Kamis (17/9/2020). Karena itu, Puan meminta seluruh kementerian/lembaga baik di pusat maupun daerah untuk mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masing-masing kantor.

Kemudian, kata politisi PDI-Perjuangan itu, kementerian/lembaga juga harus memastikan seluruh kebijakan yang diambil berbasis pada perlindungan seluruh pegawai. "Jangan sampai kantor-kantor pemerintahan menjadi contoh buruk penerapan protokol kesehatan, mengingat berdasarkan data Pemprov DKI, kasus Covid-19 telah menyebar ke 30 kantor kementerian dan badan yang berada di Jakarta," ungkap Puan.

Puan mencontohkan kebijakan yang diterapkan di DPR saat ini, yakni dibatasinya peserta rapat hanya 20 persen yang hadir secara fisik, yang terdiri dari ketua atau unsur pimpinan komisi/badan dan perwakilan masing-masing fraksi, anggota lainnya dapat mengikuti rapat secara virtual demi mencegah penularan Covid-19. Pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak di ruang rapat juga diterapkan.

Baca Juga: Setjen DPR Gelar Assesmen Jabatan Tinggi Pratama

Adapun, masih kata Puan, jalannya rapat dapat diakses media massa dan masyarakat melalui siaran langsung di laman resmi DPR RI. "Kami tetap produktif dan disiplin dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19," ungkap perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.

Selanjutnya, Puan mendorong seluruh kementerian/lembaga segera mengambil kebijakan strategis yang dapat melindungi  seluruh pegawai dengan meningkatkan upaya preventif dan kuratif, guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 yang berasal dari area perkantoran. "Mendorong Pemerintah untuk memperketat protokol kesehatan di area perkantoran, terutama di instansi pemerintah sekaligus mengadakan tes Covid-19 secara berkala selama masa pandemi, guna menekan angka penyebaran Covid-19 di area perkantoran,” pesan Puan.

Puan mengimbau kepada masyarakat, khususnya pegawai kantor, agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik di lingkungan kantor maupun area publik serta menjadikan lonjakan kasus harian sebagai pengingat bahwa virus Covid-19 bisa menular ke siapa saja. "Sehingga protokol kesehatan menjadi wajib untuk diterapkan di kehidupan sehari-hari," pungkas Puan.

merujuk pada data Pemprov DKI Jakarta mengenai klaster perkantoran Covid-19 yang ditampilkan Kamis (17/9/2020), jumlah kasus Covid-19 tertinggi terjadi di Kementerian Kesehatan (139 kasus), Kementerian Perhubungan (90 kasus), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Jakarta (73 kasus), dan Kementerian Keuangan (42 kasus). 

Baca Juga: Cair September Ini, DPR Minta BUMN Gunakan PMN Sebaik Mungkin


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI