Memasuki Era Industri 4.0, DPR harus Wujudkan Digitalisasi
Penggunaan kertas yang berlebihan bisa mendatangkan banyak efek buruk.
Suara.com - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah mengungkapkan, memasuki era industri 4.0, DPR RI harus segera mewujudkan digitalisasi dokumen dan mengusung konsep paperless. Dokumen-dokumen dan data-data yang memungkinkan untuk dibuat digital akan dikonversi ke dalam bentuk digital file dan disimpan ke dalam digital storage.
Mengusung konsep paperless merupakan sebuah langkah di era digital, gagasan e-parlemen meniscayakan dalam penggunakan file digital untuk menyimpan dokumen.
"Memasuki era 4.0 DPR RI harus melakukan digitalisasi. Ke depan semua harus serba digital, paperless. Kurangi kertas, dokumen menggunakan digital," ujar Dimyati saat acara Pelatihan Kepemimpinan dalam Pengelolaan Anggaran, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar menjelaskan, gagasan tentang paperless harus segera diwujudkan, menurutnya ini salah satu konsep dari turunan parlemen modern, sehingga penggunaan digital akan dimasifkan, agar mengurangi penggunaan kertas.
Baca Juga: Dua Kapolda Dicopot, DPR Ngaku Tak Kaget jika Gegara Ulah Habib Rizieq
Penggunaan kertas yang berlebihan bisa mendatangkan banyak efek buruk, sehingga mendorong banyak institusi untuk go-digital.
"Semua aspek bekerja harus disederhanakan, cara digital yang paling mungkin untuk mengefektifkan pekerjaan. Konsep parlemen modern, kita berharap di awal tahun depan bisa mulai terlihat," papar Indra.