Bantuan bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan Akhirnya Dikucurkan

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Bantuan bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan Akhirnya Dikucurkan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (Dok : DPR).

Masing-masing tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS akan mendapatkan subsidi dari pemerintah senilai Rp 1.800.000.

Suara.com - Pada rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, terungkap Bantuan Subsidi Upah bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun akan segera dicairkan. Masing-masing tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS akan mendapatkan subsidi dari pemerintah senilai Rp 1.800.000.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian sangat mengapresiasi pencairan bantuan subsidi upah yang direncanakan menyasar 2.034.732 orang, yang terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

“Alhamdulillah, saya lega. Akhirnya bantuan bagi tenaga pendidik dan kependidikan dapat dikucurkan. Ini yang telah berkali-kali kami dorong, karena memang ini yang mendesak dibutuhkan di era pandemi ini," ujar Hetifah, saat rapat kerja dengan Mendikbud Nadiem Makarim di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Ia juga bersyukur bahwa bukan hanya guru dan dosen yang dapat menerima bantuan ini, melainkan juga tenaga administrasi, tenaga perpustakaan dan tenaga kependidikan lainnya seperti guru PAUD dan sebagainya.

Baca Juga: Anies Terancam Dicopot Gegara Habib Rizieq Bikin Hajatan? Begini Kata DPR

“Tentu kita tidak boleh lupakan mereka, karena mereka juga berkontribusi dalam dunia pendidikan. Di era pandemi ini, mereka juga membutuhkan bantuan," paparnya.

Politikus dapil Kalimantan Timur itu berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat memasuki tahun 2021 serta disalurkan tepat waktu.

"Semoga ini bisa segera dikucurkan ke rekening masing-masing tanpa adanya hambatan birokrasi, karena sifatnya mendesak. Pastikan adanya pendataan yang akurat, jangan sampai ada yang berhak namun terlewat", pungkasnya. 


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI