Belum Ada Ketentuan Vaksinasi, Sejumlah RS Dinilai Offside

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Belum Ada Ketentuan Vaksinasi, Sejumlah RS Dinilai Offside
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamuddin. (Dok : DPR).

Serta tidak menimbulkan benturan pihak-pihak terkait.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamuddin menyesalkan maraknya sejumlah rumah sakit (RS) di Indonesia, seperti RS UII, RS Primaya Hospital,  RSU Bunda Jakarta yang telah membuka pendaftaran dan menetapkan harga vaksinasi Covid-19, sementara belum ada penetapan ketentuan vaksinasi oleh pemerintah.

Azis mengimbau seluruh RS di Indonesia, masyarakat dan pihak-pihak terkait agar dapat menunggu arahan dari pemerintah.

“Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa pemberian vaksin kepada Masyarakat gratis. Pihak rumah sakit jangan offside, harap bersabar, tunggu regulasinya, tunggu arahan, dan keputusan pemerintah kembali. Kementerian Kesehatan perlu mengkoordinir rumah sakit agar tidak mencuri start sampai diterbitkannya peraturan resmi dari pemerintah,” kata Azis dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Kamis (17/12/2020).

Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu pun mendorong pemerintah dan Kemenkes untuk segera menerbitkan regulasi terkait program vaksinasi, untuk menghindari komersialisasi dan proses teknis di lapangan. 

Baca Juga: Syarat Wajib Swab Antigen Bebankan Rakyat, DPR: Pemprov DKI Mau Subsidi?

Peraturan tersebut harus dapat memastikan program vaksinasi berjalan lancar dan efektif untuk menuntaskan pandemi Covid-19. Serta tidak menimbulkan benturan pihak-pihak terkait.

"Peraturan terkait vaksinasi harus mengatur secara detail mekanisme vaksinasi, harga vaksin, bagaimana ketentuan vaksin mandiri, bagaimana ketentuan vaksin subsidi, Skala prioritas distribusi vaksin, tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 serta pasien-pasien yang kritis perlu diprioritaskan, rumah sakit yang akan mendistribusikan vaksin, hingga bentuk pengawasannya" tegasnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga mendorong pemerintah memastikan program vaksinasi berjalan setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga masyarakat dapat merasa yakin dan aman untuk divaksinasi.

“Mari kita tunggu informasi yang resmi dan valid dari pemerintah mengenai program vaksinasi. Masyarakat dan pihak-pihak terkait harap bersabar dan menunggu arahan dari pemerintah,” pesan Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.

Baca Juga: Soal Wajib Swab Antigen di Jakarta, Anggota DPR Bilang Begini


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI