Komisi V Segera Panggil Kemenhub Terkait Jatuhnya Sriwijaya

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Komisi V Segera Panggil Kemenhub Terkait Jatuhnya Sriwijaya
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie. (Dok : DPR).

Sebelumnya, Kemenhub mengonfirmasi pesawat Sriwijaya Air SJY 182 Rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu pukul 14.40 WIB.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie memastikan Komisi V DPR RI akan segera memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meminta penjelasan terkait peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

“Kami akan undang dan panggil Kemenhub sebagai pemegang regulasi, otoritas penerbangan dan perusahaan untuk menanyakan peristiwa tersebut,” kata Syarief, Sabtu (9/1/2021) malam. Ia menjelaskan, DPR RI baru memulai Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 pada Senin (11/1/2021), sehingga agenda Rapat Kerja dengan Kemenhub, otoritas penerbangan, dan perusahaan penerbangan akan dilakukan setelah pembukaan masa sidang.

Syarief menilai, Raker tersebut sangat urgen untuk segera dilakukan karena banyak berita yang simpang siur terkait musibah jatunya pesawat Sriwijaya Air tersebut. “Ada yang katakan pesawat tersebut sudah rusak sejak terbang dari Makassar, diperbaiki lalu terbang lagi ke Jakarta, kemudian ke Pontianak dan akhirnya terjadi kecelakaan," ujar Syarief.

Menurut dia, Komisi V DPR RI juga ingin mengetahui apakah kecelakaan tersebut berkaitan dengan kesalahan manusia (human error) atau karena masalah mesin pesawat (trouble engine). Politisi Fraksi Partai NasDem itu tidak menampik adanya persoalan di internal Sriwijaya, sehingga pengawasan penerbangan tidak maksimal dari maskapai yang misalnya menyebabkan komponen terkait syarat-syarat penerbangan tidak bisa dipenuhi.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air SJ182, Ini Kata DPR

“Kita tahu di internal Sriwijaya ada persoalan, sehingga pengawasan tidak maksimal dari maskapai. Bahkan dulu beberapa komponen terkait syarat penerbangan di hari-hari tertentu tidak bisa dipenuhi, misalnya jumlah pegawai dikurangi. Itu laporan yang masuk kepada kami sehingga akan kami minta keterangan dari Kemenhub," kata legislator dapil Kalimantan Barat I itu.

Sebelumnya, Kemenhub mengonfirmasi pesawat Sriwijaya Air SJY 182 Rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu pukul 14.40 WIB. Total penumpang pesawat tersebut adalah sebanyak 50 orang terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi. Lalu ditambah 12 orang yaitu 6 kru aktif dan 6 kru ekstra.

Saat ini tim penyelamat telah menurunkan sejumlah kapal untuk melakukan pertolongan, yaitu kapal dari KPLP Ditjen Perhubungan Laut, Kapal Basarnas (3 kapal dan 3 kapal karet, 2 sea rider), dan Kapal TNI Angkatan Laut (KRI Lalat, KRI Kurau, KRI Siwar, dan KRI Cut Nyak Dien yang sedang menuju TKP).


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI