Legislator Minta Menag Pastikan Keberangkatan Ibadah Haji 2021

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Legislator Minta Menag Pastikan Keberangkatan Ibadah Haji 2021
Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka saat Rapat Kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Dok : DPR).

Ia menilai pendekatan tersebut penting dilakukan agar meminimalkan gangguan stres.

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan pendekatan secara psikologis terhadap calon jemaah haji asal Indonesia tahun 2020 yang gagal berangkat akibat pandemi Covid-19. Ia menilai pendekatan tersebut penting dilakukan agar meminimalkan gangguan stres.

“Pak Menteri (Agama) banyak masyarakat kita yang gagal berangkat haji akibat pandemi Covid-19, padahal mereka itu sudah menunggu sekian lama sekali. Bagaimana caranya agar mereka itu tidak stress,” tanya Diah saat Rapat Kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Diah mengatakan Menag harus memastikan keberangkatan calon jemaah ibadah Haji tahun 2020 asal Indonesia yang sempat tertunda. “Harus segera dipastikan, apakah ibadah Haji ditunda lagi atau gimana? Karena masyarakat ini sudah menunggu lama hingga belasan-puluhan tahun,” imbuh politisi PDI-Perjuangan itu.

Dalam kesempatan itu, Menag Yaqut Cholil Quomas belum bisa memastikan apakah Pemerintah Arab Saudi akan membuka pintu kembali untuk ibadah Haji di masa pandemi Covid-19. Meski begitu Kemenag terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi.

Baca Juga: DPR Sebut Petani Belum Siap Pakai Kartu Tani

“Ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah Haji 2021 sepenuhnya menjadi kewenagan Pemerintah Arab Saudi. Kita semua menginginkan agar wabah ini segera berakhir agar pelaksanaan ibadah Haji 2021 kembali normal,” harap menteri yang akrab disapa Gus Yaqut itu.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI