Komisi I Pastikan Seleksi Dewas RRI Berjalan Lancar

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari
Komisi I Pastikan Seleksi Dewas RRI Berjalan Lancar
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno. (Dok : DPR).

Terlebih lagi, akan ada pembahasan RUU Radio dan Televisi Republik Indonesia (RTRI).

Suara.com - Komisi I DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Seleksi (Pansel) dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI terkait seleksi calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Periode 2021-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono, dipaparkan tahapan seleksi calon Dewas RRI telah memasuki tahap pelaksanaan test lanjutan, yaitu Asesmen Psikologis dan Wawancara. Dari total 672 pendaftar, telah tersaring sebanyak 45 orang yang nantinya akan dipilih 15 nama calon Dewas RRI untuk diajukan kepada Presiden.

Terkait itu, Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno ingin memastikan bahwa seluruh peserta yang telah melewati tahapan seleksi awal sudah melalui screening dan nantinya membawa dampak positif, kreatif, akuntabel serta profesional bagi kelembagaan RRI.

“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada paham-paham yang melenceng dari ideologi bangsa dan negara. Karena memang disinyalir banyak paham radikal yang menyusup di banyak lembaga atau institusi negara,” papar politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Baca Juga: DPR Sebut Petani Belum Siap Pakai Kartu Tani

Dave menambahkan, sebagai corong suara Indonesia yang tertua, karena lahir lebih dulu daripada TVRI, RRI ke depan diharapkan mampu menyajikan informasi dan hiburan yang akurat, tepat dan merefleksikan karakter bangsa melalui pemanfaatan digitalisasi guna menjawab kebutuhan masyarakat.

"Dengan rampungnya UU Penyiaran dan Analog Switch Off bisa dipertimbangkan juga apakah live streaming bisa dikembangkan lagi," imbuhnya.

Ia juga mengingatkan agar Dewas yang terpilih nantinya mampu menciptakan iklim kerja yang solid dan kondusif di lingkungan RRI. “Untuk Dewas yang akan datang, ini yang menjadi catatan bagi Pansel memastikan karakter dan individual yang akan fit and proper di Komisi I tidak ada benih-benih perpecahan. Jangan sampai kekisruhan yang sudah terjadi di periode sekarang berlanjut di periode akan datang,” pesan Dave.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adithyo Rizaldi menyampaikan ke depan akan agenda besar di bidang penyiaran, yakni transformasi digital.

Ia berharap peserta yang terpilih nantinya memiliki latar belakang pengetahuan atau pengalaman di bidang broadcasting, sehingga memahami betul peluang dan tantangan penyiaran di era digital. Terlebih lagi, akan ada pembahasan RUU Radio dan Televisi Republik Indonesia (RTRI).

Baca Juga: Program Kartu Tani, DPR: Petani Belum Siap Pakainya

“Nantinya peserta yang terpilih dan masuk sehendaknya harus ada kesinambungan, karena masih banyak agenda yang belum selesai contohnya transformasi teknologi dan kita akan ada pembahasan RUU RTRI," kata politisi Partai Golkar itu.

Sesuai ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia, nantinya Dewan Pengawas terdiri dari unsur RRI, masyarakat dan Pemerintah. Selanjutnya, calon Anggota Dewas akan diusulkan oleh pemerintah kepada DPR RI untuk disetujui.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI