DPR Minta Bulog Dijadikan Badan Pangan Nasional di Bawah Presiden
Mestinya dapat dikembalikan fungsinya seperti semula menjadi lembaga stabilisasi pangan.
Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina mengingatkan, saat ini Bulog menjadi perusahaan di bawah Kementerian BUMN dan masih menjalankan tugasnya, baik mencari keuntungan maupun mengelola public service obligation (PSO) untuk stabilisasi pangan. Hal ini diungkapkan Nevi saat mengikuti agenda kegiatan kunjungan kerja Komisi VI DPR RI ke Gudang Bulog di Karawang, Jabar, Kamis (28/1/2021).
"Dari aturan yang memayungi hukum keberadaan Bulog, terlihat sekali Bulog ini menjalankan dualisme pekerjaan yang terkadang akan menemui konflik tujuan. Di sisi lain Bulog harus profitable, karena sebagai perusahaan, dan sisi lainnya dia harus menjadi lembaga penyangga pangan atau stabilisasi pangan nasional. Keadaan ini sudah berlangsung lima tahun dan ternyata Bulog menjadi lembaga yang serba dilema," tutur Nevi.
Menurutnya, untuk saat ini, sebagai perusahaan, mestinya sudah ada PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sebagai holding pangan yang fokus menjadi prusahaan negara yang bertanggungjawab terhadap ketersediaan pangan cukup dan layak untuk dikonsumsi guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Oleh karenanya, sambung Nevi, Bulog mestinya dapat dikembalikan fungsinya seperti semula menjadi lembaga stabilisasi pangan di bawah presiden. Sehingga Bulog menjadi lembaga yang kuat dan mampu menjalankan tugasnya secara fokus tidak memikirkan mencari untung untuk di sumbangkan kepada negara.
Baca Juga: Abu Janda Dilaporkan Kasus Rasisme, DPR ke Polisi: Sikat Tanpa Pandang Bulu
Politisi PKS ini meyakini, ketika Bulog menjadi lembaga di bawah presiden, bukan lagi di bawah BUMN, maka pola koordinasi yang dilakukan oleh Perum Bulog dengan kementerian teknis terkait untuk memastikan bahwa ketersediaan bahan pangan akan lebih efektif. Suasana egaliter pada lembaga-lembaga yang memastikan pangan cukup akan semakin baik.
"Sehingga tujuan utama negara kita akan pangan yakni mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan merata dan berkualitas dapat terpenuhi. Sehingga kejadian impor pangan yang selama ini marak tiap tahun dapat ditekan secara drastis," kata Nevi
Nevi Zuairina mengatakan, semua lembaga mesti fokus dan jelas tupoksinya. Misalnya terbentuknya BUMN klaster pangan harus didukung dengan adanya roadmap yang jelas. Begitu juga Bulog, harus fokus dan jelas. Harus dihindari dualisme pekerjaan yang terkadang menimbulkan konfilik tujuan. Karena selama ini pengelolaan komoditas pangan belum memiliki roadmap, sehingga sering kali merugikan petani dan juga masyarakat karena adanya impor yang diambil tanpa melalui perhitungan yang matang.
"Saya meminta, perlu diperkuat kelembagaan Bulog ini sebagai stabilisasi pangan. Payung hukumnya dirubah untuk dikembalikan bahwa Bulog jangan lagi jadi perusahaan yang mencari untung. Bulog harus menjadi lembaga murni yang bergerak mengelola PSO, dan kelembagaan ini langsung di bawah presiden. Semoga dengan begitu, Tujuan mewujudkan kedaulatan pangan negara kita segera terwujud dengan syarat Bulog menjadi lembaga yang kredibel dan berintegritas tinggi," tutup Nevi Zuairina.
Baca Juga: Komisi II DPR Tetapkan 9 Komisioner Baru Ombudsman RI, Ini Daftarnya