DPR Minta Polri Tindak Tegas Oknum yang Jual Senjata ke KKB di Papua

Fabiola Febrinastri
DPR Minta Polri Tindak Tegas Oknum yang Jual Senjata ke KKB di Papua
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi. (Dok : DPR)

Penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi meminta Polri menindak tegas dua oknum anggota polisi yang diduga menjual senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Dia mengecam tindakan oknum anggota polisi yang berasal dari Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease, yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada KKB di Papua.

"Polri harus bertindak tegas kepada aparat yang diduga terlibat, apalagi jika senjata yang dijual justru digunakan untuk melukai dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua," papar Andi Rio, dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Dia meminta Polri berani menyelidiki secara lebih dalam terkait siapa pemasok senjata api tersebut dan harus ditangkap pemasok utamanya. Andi Rio berharap tidak ada lagi oknum Polri yang terlibat menjual senjata dalam skala menengah atau besar kepada KKB.

Politikus Fraksi Partai Golkar itu meminta Polri dapat melakukan pengawasan terhadap para personel di lapangan secara ketat, usai terbongkarnya kasus tersebut.

Baca Juga: Anggota DPR Sebut Oknum Aparat Jual Senjata ke KKB Papua Pengkhianat Negara

"Semoga ini yang terakhir dan Polri harus transparan terhadap pengembangan penyelidikan yang dilakukan," ujarnya.

Selain itu, Andi Rio mengharapkan agar konflik yang terjadi di Papua dapat segera menemui solusi, sehingga tercipta situasi aman dan damai di Bumi Cenderawasih. Dia meminta pemerintah segera menyelesaikan konflik di Papua, agar tidak ada lagi korban jiwa.

Sebelumnya, ramai diberitakan dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api beserta amunisi ilegal kepada KKB Papua. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.

"Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri)," kata Roem.

Dalam perkembangannya, Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku menyelidiki kasus penjualan senjata api kepada KKB Papua yang diduga dilakukan dua oknum polisi di Maluku.

Baca Juga: Pimpinan DPR Dukung Cuti Bersama Tahun Ini Dipotong


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI