Beri Dukungan Penuh, Sekjen DPR Pastikan Program Vaksinasi Disiplin Prokes

Fitri Asta Pramesti
Beri Dukungan Penuh, Sekjen DPR Pastikan Program Vaksinasi Disiplin Prokes
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. (Dok. DPR)

Indra mengatakan selain anggota DPR, pemberian vaksin juga menyasar pegawai di lingkungan DPR.

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan pihaknya memberikan dukungan penuh vaksinasi Covid 19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan DPR, dengan memastikan program tersebut berjalan dengan menegakkan protokol kesehatan. 

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19, beber Indra, berjalan dengan disiplin protokol kesehatan, sehingga baik penerima vaksin maupun vaksinator tetap diliputi rasa aman.

Indra bilang, untuk tetap mendukung keterbukaan informasi publik, kesetjenan lewat Biro Pemberitaan Parlemen telah menyediakan platform pengambilan foto dan gambar untuk pihak yang membutuhkan.

“Sehingga proses vaksinasi tetap tertib dan yang terpenting kegiatan (vaksinasi) ini benar – benar sesuai dengan protokol kesehatan yang sesungguhnya,” sambungnya. 

Baca Juga: Komisi V DPR Salurkan Bantuan BSPS Rehab Rumah untuk 60 Warga Cilacap

Dalam rangka mendukung program pemerintah tersebut, Indra menyebut kesetjenan memperoleh alokasi vaksin dari pemerintah.

“Sampai sekarang atau hari keempat pelaksanaan vaksinasi, baru sekitar 3 ribu lebih yang mengikuti vaksinasi,” kata Indra kepada Suara.com, Senin (01/03).

Indra bilang, vaksinasi ini adalah bagian dari jadwal yang telah diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang merupakan bentuk proteksi bagi Anggota DPR yang rentan terpapar saat menjalankan tugas konstitusionalnya.

Selain Anggota DPR, lanjut Indra, pemberian vaksin juga menyasar pegawai di lingkungan DPR.

“Kami juga peruntukkan untuk perangkat lain seperti Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), petugas cleaning service, tenaga ahli, driver dan ajudan, itu semua masuk dalam list kami,” terangnya.

Baca Juga: Komisi IX DPR Dorong Semua Pihak Terus Jalankan Protokol Kesehatan

Diharapkan dengan adanya kegiatan vaksinasi ini, sistem kekebalan tubuh atau herd immunity segera terbentuk dan menekan laju penyebaran Covid-19.

“Herd immunity ini akan terbangun salah satunya dengan vaksinasi. Meski, masih harus dibuktikan dengan proses waktu tetapi paling tidak, sudah dilakukan riset dan di banyak negara pun, vaksinasi merupakan alternatif sekunder untuk mengurangi penyebaran virus,” tuturnya.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 telah dimulai pada 13 Januari 2021 dengan vaksinasi pertama dilakukan pada Presiden RI Joko Widodo, serta sejumlah perwakilan dari berbagai latar belakang seperti tenaga kesehatan, pemuka agama, guru, dan lain-lain

Program vaksinasi Pemerintah terlaksana setelah pada tanggal 11 Januari 2021, Badan POM mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin dan dikeluarkannya fatwa halal oleh Majelis Ulama Indonesia.

Sebagai informasi, vaksin COVID-19 produksi Sinovac membutuhkan dua kali penyuntikan dengan jarak waktu 14 hari. Para penerima vaksin akan mendapatkan kartu vaksinasi dan diingatkan untuk kembali menerima vaksin untuk kedua kalinya.

Saat ini Indonesia telah memasuki program tahap II yang menyasar warga lanjut usia (Lansia) diatas 60 tahun dan pekerja Publik termasuk PNS, TNI dan Polri.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI