Puan Maharani Ingin Ekonomi Syariah Ditingkatkan untuk PEN

Fabiola Febrinastri
Puan Maharani Ingin Ekonomi Syariah Ditingkatkan untuk PEN
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok : DPR)

Pengembangan SDM mutlak diperlukan

Suara.com - Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan, potensi besar ekonomi syariah harus dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian nasional. Puan yakin potensi ekonomi syariah dapat menjadi pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Terutama untuk pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi karena kita ingin tahun 2021 sebagai tahun pemulihan Indonesia,” kata Puan, usai menghadiri acara Pelantikan Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah 2021–2024 di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (22/3/2021).

Dalam struktur kepengurusan pusat Masyarakat Ekonomi Syariah, Puan menjadi Wakil Ketua Dewan Pembina. Sedangkan Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah dijabat Menteri BUMN Erick Tohir. Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah dilantik oleh Wapres Ma’ruf Amin yang juga menjabat Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah Indonesia.

Menurut Puan, pengurus baru Masyarakat Ekonomi Syariah harus mampu mengubah potensi ekonomi syariah menjadi kekuatan riil untuk sektor usaha rakyat.

Baca Juga: Wapres Maruf Lantik Menteri hingga Ketua DPR Jadi Pengurus Pusat MES

“Harus mampu memajukan ekonomi umat dalam konteks kerakyatan dan kebangsaan,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Karena itu, Puan menyambut gembira merger bank-bank syariah milik BUMN menjadi satu holding Bank Syariah Indonesia.

“Ini modal bagus agar bank syariah mampu melakukan penetrasi pasar, menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan dengan kemampuan manajemennya dapat memperbaiki kualitas pelayanan nasabah dengan prinsip-prinsip syariah,” ungkap Puan.

Kepada pengurus baru Masyarakat Ekonomi Syariah, Puan berpesan agar mengatasi hambatan-hambatan pelaksanaan ekonomi syariah. Pertama, market share ekonomi dan keuangan syariah relatif masih rendah sehingga harus ditingkatkan.

“Proporsi total aset keuangan syariah harus dinaikkan untuk mengejar total keuangan konvensional Harus ditingkatkan,” ucap Puan.

Baca Juga: Desak BNPT Optimalkan Fungsi Pencegahan, DPR: Kedepankan Prinsip HAM

Kedua, literasi keuangan syariah saat ini masih rendah. Sebab, indeks literasi dan inklusi syariah masing-masing hanya sebesar 8,93 persen - 9,1 persen. Sementara tingkat literasi dan inklusi keuangan lembaga keuangan konvensional sudah mencapai 38,03 persen sampai 76,19 persen.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI