Azis Syamsuddin Ungkap Tiga Kejahatan Berat yang Mengancam NKRI

Fitri Asta Pramesti
Azis Syamsuddin Ungkap Tiga Kejahatan Berat yang Mengancam NKRI
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)

Menurut Azis, toleransi dan nilai kebangsaan menjadi pondasi yang nantinya tergerus karena masifnya tiga kejahatan ini.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyatakan ada tiga kekahatan yang terus menggerogoti kekuaran dan cita-cita Negara Kesatuan Repulik Indonesia, yakni narkoba, cyber crime, dan terorisme

Hal tersebut dikatakan Azis usai melihat dari dekat lokasi ledakan bom bunuh diri di Gereja Katredal dan korban ledakan di RS Bhayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/4/2021). Menurutnya, tiga kejahatan tersebut sudah menjadi bisnis haram yang bentuknya begitu kentara di depan mata.  

"Tiga kejahataan ini tumbuh subur. Setiap hari, kita disajikan satu dari tiga kejahatan ini berselancar di layar kaca. Ini fakta, dan ingat narkoba maupun cyber-terrorism bukan sebatas kejahatan internasional melainkan menjadi kejahatan transnasional," ungkap Azis, Jumat (2/4). 

Toleransi dan nilai kebangsaan menjadi pondasi yang nantinya tergerus karena masifnya tiga kejahatan ini. Setiap hari, kelompok yang memainkan bisnis haram ini memodifikasi kemasan.

Baca Juga: BIN: Generasi Milenial Tak Berpikir Kritis Rentan Terpapar Radikalisme

"Cirinya mampu mengubah diri dalam memainkan pola kejahatan. Itu poin yang saya cermati," bebernya.  

Gambaran konkrit tiga kejahatan ini, terlihat dengan munculnya kasus penangkapan baik kurir, hingga bandar narkoba. Setiap hari muncul hate speech di media sosial hingga memantik laporan ke pihak berwajib.

"Dan paling parah, meluasnya sebaran aksi teror yang menimbulkan korban jiwa dan ketakutan di masyarakat," sambungnya.

Azis bilang, munculnya Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang mengklaim bertanggung jawab atas aksi bom bunuh diri di berbagai daerah di Indonesia bukan fakta apalagi fenomena baru.   

Sindikasi yang terbentuk lewat afiliasi dengan kelompok Jamaah Anshar Daulah (JAD) maupun individu yang tidak mengikat secara struktur, adalah siklus yang begitu mencolok keberadaanya.

Baca Juga: Pasca Teror Bom, DPR Minta Polri Tingkatkan Pengawasan Objek Vital

"Jika kita kaitkan peristiwa Makassar dan aksi teror disusul penangkapan terduga teroris di sejumlah daerah dan aksi teror di Mabes Polri, sudah cukup menjadi bukti, bahwa ini kejahatan yang paling menggerus energi bangsa," ungkap Azis.        

Dampaknya, sambung Azis, tidak hanya sisi ekonomi yang terpukul, atau pun hak hidup masyarakat di alam demokrasi, tapi kejahatan ini berupaya mengubah aturan-aturan hukum yang berlaku. Baik di hukum internasional, maupun nasional. 

"Regulasi dituntut adil. Dituntut mampu membawa pada siklus era digital. Dan tak urung menimbulkan perdebatan yang berujung pergeseran terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah maupun DPR. Ini siklus yang saya cermati," jelasnya. 

Lebih jauh Azis menambahkan, sejak fenomena terorisme menjadi diskusi dalam skala internasional, perkembangan era globalisasi telah mempengaruhi juga terhadap perkembangan gerakan terorisme.

"Globalisasi berpengaruh terhadap gerakan tiga kejahatan ini. Kehadiran internet makin menguntungkan cara kerja mereka. Komunikasi antarnegara atau antarbenua yang berbasis transmission control protocol atau internet protocol mempermudah praktik yang dilakukan," imbuhnya.

Dengan adanya internet sebagai “the network of the networks” ke seluruh dunia, membuat terciptanya suatu ruang (space) atau dunia baru, Cyberspace.

"Jaringan internet ini dimanfaatkan oleh para pelaku terorisme untuk menunjang kegiatan teroris mereka, yang dikenal dengan terrorist use the internet," ungkap Azis. 

Berkomunikasi dengan sesamanya dan untuk mencari pendukung dengan menyebarkan propaganda lewat situs-situs internet adalah aktivitas rutin. 

Tiga kejahatan tersebut mampu mengendalikan jaringan dengan menyebarkan atau menditribusikan informasi baik foto, audio, video, dan software. Begitu mudah publi mencari informasi untuk kegiatan terorisme yang selalu mengatasnamakan jihat. 

"Kelompok-kelompok teroris termasuk kelompok Hizbullah, Hamas dan Al-Qaedah menggunakan computerized files, e-mail, dan encryption (perlindungan) untuk mendukung operasi mereka," katanya. 

Secara etimologis, terorisme menghalalkan kekejaman, dan tindakan kekerasan. "Definisikan sebagai the use of threat of violence to intimidate or cause panic, adalah alat untuk mempengaruhi perilaku politik, dan kini hal itu begitu terasa," jelasnya. 

Terakhir, Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam ini meminta, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) benar-benar menyadari fakta-fakta ini. 

Bagi Azis, Undang-Undang, regulasi mapun tata aturannya sudah memadai untuk bersikap. Dengan langkah tegas dan kemampuan SDM, Kemenkominfo mampu bergerap aktif untuk menangkal tiga kejahatan ini. 

"Gandeng perangkat hukum. Baik Kepolisian, TNI maupun penggiat lainnya. Ini  salah satu cara untuk menghentikan tiga kejahatan yang kerap memanfaatkan keleluasaan jaringan digital. Negara tidak boleh kalah!" pungkasnya. 


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI