DPR Minta Pemerintah Bantu Nelayan Indonesia yang Tertangkap di Thailand
Azis minta pemerintah memberikan bantuan hukum dan melakukan diplomasi untuk membantu 34 nelayan asal Aceh pulang ke tanah air
Suara.com - Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin meminta pemerintah untuk membantu pembebasan 34 nelayan asal Indonesia yang kini tersangkut permasalahan pencurian ikan di perairan Thailand.
Azis mengimbau Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia untuk memberikan bantuan hukum dan melakukan upaya diplomasi serta lobi politik untuk membantu nelayan asal Aceh tersebut pulang ke tanah air.
"KBRI di Thailand untuk melakukan komunikasi intensif dengan otoritas Thailand untuk memastikan status dan kondisi kesehatan seluruh awak kapal yang ditangkap. KBRI dan Kemenlu serta tim hukum dapat melakukan upaya dengan peran diplomasi untuk pembebasan para nelayan, agar mereka dapat kembali ke Indonesia," kata Azis, Minggu (11/4/2021).
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini mendorong Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta TNI AL untuk mengingatkan kepada seluruh kapal penangkap ikan dan nelayan Indonesia yang memiliki izin untuk berlayar mencari ikan di perairan Indonesia.
Baca Juga: Komisi VIII DPR Tekankan Pentingnya Penerapan Prokes Ketat Selama PTM
"Para Nelayan harus diberikan peringatan dan penyuluhan agar mereka memahami batas-batas wilayah laut antar negara sehingga tidak menimbulkan masalah dalam melakukan aktifitas penangkapan ikan ketika berlayar di laut lepas" ujarnya.