DPR Apresiasi Kerjasama Menkes dan BPOM dalam Penelitian Vaksin Nusantara

Fabiola Febrinastri
DPR Apresiasi Kerjasama Menkes dan BPOM dalam Penelitian Vaksin Nusantara
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena. (Dok : DPR)

Vaksin Nusantara sebenarnya sudah diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengapresiasi langkah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, yang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penelitian berbasis pelayanan sel dendritik atau yang dikenal sebagai Vaksin Nusantara.

Penandatanganan tersebut disaksikan Menko PMK RI, Muhajir Effendy di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (19/4/2021).

“Kami mengapresiasi inisiatif Menko PMK Muhadjir Effendy yang mampu mencari jalan keluar dalam menyelesaikan permasalahan Vaksin Nusantara yang menuai polemik," kata Melki, sapaan akrabnya melalui rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (20/4/2021).

Menurut Melki, langkah penandatangan MoU itu, mendorong proses penelitian Vaksin Nusantara yang menggunakan metode dendritik dapat diteruskan dengan mengikuti mekanisme yang sesuai aturan.

Baca Juga: DPR Minta Kemenpan RB Tindak Tegas ASN yang Berafiliasi dengan Teroris

“Kesepakatan untuk melanjutkan penelitian Vaksin Nusantara adalah sebuah langkah maju dan baik. kami berharap penelitian ini bisa menjadi opsi dalam membantu pemerintah menyelesaikan Covid-19 di tanah air atau bahkan dunia,” kata Melki.

Disampaikan Fraksi Partai Golkar tersebut, Vaksin Nusantara sebenarnya sudah diakui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan memenuhi kaidah keilmuan serta peraturan regulasi.

"Karenanya, para peneliti jangan takut untuk terus melakukan inovasi dalam rangka menjamin kebutuhan termasuk untuk covid-19,” lanjut Melki.

Melki menambahkan, Komisi IX mendukung para peneliti untuk menjadi tuan rumah di negerinya sendiri guna mewujudkan kemandirian sektor industri farmasi dan alat kesehatan. Menurutnya, hal ini juga sesuai dengan amanat Inpres Nomor 6 Tahun 2016.

“Untuk itu, kami mendorong masyarakat untuk terus berinovasi dalam menjawab berbagai kebutuhan di masa pandemi Covid-19," katanya.

Baca Juga: DPR: Penetapan Tersangka Harus Dibarengi Penutupan Medsos Milik Jozeph Paul

Terakhir, Melki juga menyampaikan apresiasi kepada para relawan dalam penelitian ini. Menurutnya, relawan di Semarang berjumlah 27 orang, dan relawan di RSPAD terus meningkat.

“Mereka (para relawan, red) adalah para pahlawan yang terus bersedia menjadi garda terdepan menjadi contoh bagaimana tesis dari peneliti bisa dilakukan,” tutup legislator dapil Nusa Tenggara Timur II itu.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI