Komisi V DPR Tinjau Larangan Mudik di Stasiun Pasar Senen

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Komisi V DPR Tinjau Larangan Mudik di Stasiun Pasar Senen
DPR Komisi V meninjau pelaksanaan larangan mudik di Stasiun Pasar Senen. (Dok: DPR)

Sehari sebelumnya banyak sekali masyarakat yang melakukan perjalanan mudik

Suara.com - Pemerintah telah secara resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran tahun 2021. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Melalui surat edaran tersebut, pemerintah telah melakukan pembatasan dan penyekatan arus mudik terutama yang menggunakan transportasi publik.

Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan, melakukan kunjungan lapangan ke Stasiun Pasar Senen untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah terkait dengan pelarangan mudik tahun 2021 berjalan dengan baik di lapangan.

"Hari ini kiami melakukan kunjungan ke Stasiun Pasar Senen guna memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik,” ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Arwani Thomafi, di Stasiun Pasar Senen, Jumat (07/05/2021)


“Kita tahu bersama bahwa kebijakan larangan mudik ini dimaksudkan untuk pengendalian penyebaran virus Covid-19. Oleh karena itu, dibutuhkan syarat-syarat tertentu untuk bisa melakukan perjalanan. Syarat terkait dengan kesehatan dan juga syarat-syarat lain terkait dengan keperluan mendesak di dalam melakukan perjalanan,” ungkapnya.

Baca Juga: Duh! Meski Dilarang, 13.000 Orang Mudik Lebaran ke Wonogiri

Adapun yang boleh dan diizinkan melakukan perjalanan adalah orang-orang dengan kepentingan mendesak di luar mudik. Seperti, bekerja, melakukan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka karena ada anggota keluarga meninggal dunia. Kemudian, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga dan Keperluan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

“Tadi sudah lihat dan bertemu dengan para penumpang di kereta api ada beberapa yang keperluan karena keluarga sakit, ada juga yang kedinasan, penugasan-penugasan dan lain sebagainya yang itu tadi juga sudah bisa melakukan perjalanan ke daerah,” ujar Arwani.

Lebih lanjut Arwani menyampaikan, kunjungan ke Pasar Senen juga untuk memastikan kepada seluruh aparat yang terkait dengan perkeretaapian bahwa harus tetap memastikan protokol kesehatan bias berjalan dan berlaku.

“Tadi kita juga melihat langsung fasilitas GeNose dan juga antigen yang ada di stasiun ini tetap siap,” ujarnya.

Arwani berharap, larangan mudik ini bisa dipahami bersama oleh semua masyarakat, hal itu dilakukan semata-mata untuk kebaikan bersama terutama untuk memutus matai rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Viral Video Jalan Tikus Macet Dipenuhi Pemotor Mudik Lebaran, Ini Faktanya

“Kita berharap pelarangan mudik ini bisa dipahami bersama antara masyarakat, pemerintah, dan seluruh aparat yang terkait. Ini untuk kita semua untuk yaitu menjaga kita semua agar tetap sehat dan pandemic ini segera berakhir,” harapnya.

Sementara, terkait masyarakat yang sudah me;lakukan udik sebelum tanggal 6 Mei 2021, Arwani berharap pemerintah daerah, aparat di semua tingkatan dan masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

“Kemarin sehari sebelumnya banyak sekali ada masyarakat yang melakukan perjalanan, tentu kita tidak bisa menghalangi atau bisa saja saya kira. Namun yang penting kita berharap ada pemerintah daerah, lalu juga aparat di semua tingkatan dan masyarakat sendiri untuk tetap memenuhi, mematuhi protokol kesehatan. Saya berharap ini bisa menjadi perhatian kita semua,” tutupnya.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI