Wakil Ketua DPR: Jangan Sampai Ada Perusahaan Tidak Bayarkan THR

Erick Tanjung
Wakil Ketua DPR: Jangan Sampai Ada Perusahaan Tidak Bayarkan THR
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan jangan sampai ada perusahaan tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 Hijriah kepada para karyawannya. (Antara/Fauzi Lamboka)

"Adanya THR bisa sangat membantu pemenuhan kebutuhan pegawai menjelang Lebaran," kata Cak Imin.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan jangan sampai ada perusahaan tidak membayar Tunjangan Hari Raya atau THR Idul Fitri 1442 Hijriah kepada para karyawannya.

Menurut dia, di tengah kondisi perekonomian yang serba susah saat ini, para pegawai sangat berharap pencairan THR. Karena itu, ia meminta perusahaan untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar THR kepada para karyawannya.

"Adanya THR bisa sangat membantu pemenuhan kebutuhan pegawai menjelang Lebaran," kata Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/5/2021).

Hal itu dikatakannya terkait jelang pelaksanaan Idul Fitri 2021, sejumlah perusahaan dilaporkan belum membayarkan THR kepada para pegawainya. Berdasarkan laporan Posko THR Keagamaan 2021 Kementerian Ketenagakerjaan sejak 20 April hingga 10 Mei, terdapat 2.278 laporan, terdiri dari 692 konsultasi THR dan 1.586 pengaduan THR.

Baca Juga: Menaker Sebut Masih Banyak Perusahaan yang Baru Mau Bayar THR Hari Ini

Cak Imin menyarankan bagi perusahaan yang memang mengalami kesulitan, bisa membicarakan secara baik-baik dengan para pegawainya sehingga ada pemahaman antara perusahaan dan pegawai.

"Tapi jangan sampai perusahaan sebenarnya mampu membayar, tapi pura-pura gak mampu. Jadikan pegawai sebagai aset perusahaan. Bila pegawai merasa senang, nyaman maka pasti bekerjanya juga akan semangat sehingga lebih produktif," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenaker telah mengambil empat langkah merespons laporan terkait perusahaan yang tidak membayar THR yaitu verifikasi data internal, koordinasi dengan Disnaker daerah, menurunkan tim pengawas, proses dialog dan kesepakatan penyelesaian.

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan apresiasinya kepada perusahaan yang telah melakukan pembayaran THR 2021 bagi pekerjanya sesuai dengan imbauan dari pemerintah. (Antara)

Baca Juga: Momen Haru Ayah Diam-diam Beri THR Anak Kandung, Takut Istri Barunya Marah


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI