DPR Komisi V Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Larangan Mudik

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
DPR Komisi V Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Larangan Mudik
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. (Dok: DPR)

Lasarus mengapresiasi kerja keras seluruhstakeholdertangani Pandemi Covid-19

Suara.com - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus meminta kebijakan larangan mudik Lebaran tahun 2021 yang tidak berjalan efektif dapat menjadi evaluasi pelajaran berharga bagi pemerintah ke depannya dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Salah satunya yang menjadi sorotan yakni kebijakan pemerintah di satu sisi melarang mudik, namun tetap membuka destinasi wisata yang dianggap gamang.

Demikian ditekankan politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut saat sesi wawancara dialog interaktif ‘Bicara Rasional Bicara Transparan’ via jejaring Zoom yang diselenggarakan oleh TV dan Radio (TVR) Parlemen di Studio TVR Parlemen DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

“Larangan mudik diterapkan dalam kondisi khusus terkait dengan upaya memutus mata rantai sebaran Covid-19. Namun demikian, animo masyarakat masih sangat tinggi dimana sebelum tanggal 6 Mei banyak yang mensiasati mudik lebih awal bahkan sampai tanggal 13 Mei. Beberapa titik sekatan juga sampai jebol dan akhirnya mau tidak mau banyak yang lolos mudik. Saya rasa ini pelajaran berharga bagi pemerintah,” ujar Lasarus.

Lasarus mengingatkan pemerintah ke depannya dalam menerapkan kebijakan yang menyangkut publik seperti larangan mudik harus betul-betul dimatangkan dengan sebaik-baiknya. Lasarus mengimbau, pemerintah dalam merumuskan kebijakan tidak bisa diputuskan singkat seperti yang terjadi saat memutuskan larangan mudik tahun 2021 yang terbilang mepet.

Baca Juga: Pemecatan Direksi Kimia Farma, Bukti Keseriusan Negara Tangani Pandemi

Seharusnya, saran Lasarus, pemerintah sudah bisa memprediksi dari jauh-jauh hari sejauh mana perkembangan angka persebaran Covid-19 dari seluruh wilayah Indonesia yang menjadi landasan dan dasar utama dalam merumuskan kebijakan larangan mudik. Tidak seperti saat ini, dimana kebijakan larangan mudik diputuskan di tengah kondisi psikologi masyarakat yang sudah memutuskan untuk mudik.

“Kegamangan pemerintah tahun ini dalam melarang mudik namun membuka tempat wisata membuat masyarakat ragu-ragu dan membuat kerumunan di tempat wisata. Seharusnya, sejak awal tempat wisata juga ditutup jika pemerintah betul-betul bertujuan mencegah adanya kerumunan. Kebijakan hulunya yang harus diperbaiki Mengingat, kebijakan larangan mudik namun membuka tempat wisata tidak sinkron," tandas legislator dapil Kalimantan Barat II itu.

Namun demikian, Lasarus tetap mengapresiasi kerja keras seluruh stakeholder yang telah bekerja non-stop dalam memastikan larangan mudik berjalan efektif. “Saya berterimakasih kepada petugas baik dari Kemenhub, Korlantas dan Pemda yang menangani mudik hingga arus balik nanti. Saya harap, kedepannya pemerintah bisa lebih baik dalam mengambil keputusan sehingga masyarakat tidak bingung dan upaya memutus mata rantai Covid betul-betul dapat berjalan efektif,” pungkas Lasarus. 


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI