Gus AMI Minta Kemendikbud Ristek Persiapkan Matang Sekolah Tatap Muka

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Gus AMI Minta Kemendikbud Ristek Persiapkan Matang Sekolah Tatap Muka
Wakil Ketua DPR, Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok: DPR)

Vaksinasi terhadap guru dan pelajar harus dipercepat

Suara.com - Pemerintah akan membuka secara serentak proses belajar mengajar secara tatap muka secara serentak mulai Juli 2021. Saat ini, sudah ada sejumlah sekolah yang melakukan proses pembelajaran tatap muka, namun persiapan yang dilakukan masih belum maksimal. Seperti belum sepenuhnya tenaga pengajar dan pelajarnya mendapatkan vaksin hingga pelanggaran protokol kesehatan di lingkungan sekolah. 

Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Perguruan Tinggi (Kemendikbud Ristek) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengawasi sekolah yang saat ini sedang melakukan uji coba pembukaan sekolah atau pun sekolah yang memang sudah membuka pembelajaran sistem tatap muka.

”Menurut saya perlu dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sekolah agar pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dapat diterapkan secara disiplin,” ujar Gus AMI- sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar, Kamis (20/5/2021). 

Ketua Tim Pengawasan Penanganan Bencana Covid-19 DPR RI ini meminta, Kemendikbud Ristek melalui Dinas Pendidikan bersikap tegas dengan menghentikan proses pembelajaran tatap muka terhadap sekolah yang diketahui ada kasus penyebaran Covid-19 ataupun pelanggaran prokes, seperti kasus klaster sekolah yang terjadi di Batang dan Sumatra Barat, serta pelanggaran prokes di wisuda sekolah di Mojokerto. 

Baca Juga: Pantau Sekolah Tatap Muka, Disdik Sulsel Bentuk Satgas Covid-19

Di sisi lain, kata Gus AMI, Pemerintah harus mempercepat program vaksinasi, khususnya kepada para guru dan pelajar yang akan melakukan pembelajaran secara tatap muka di sekolah, mengingat saat ini sudah ada sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka dan rencana serentak akan dimulai pada  Juli 2021 mendatang. 

”Kemendikbud bersama dengan Dinas Pendidikan di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota harus bisa memastikan sekolah sudah memiliki sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan prokes, serta memastikan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait seperti guru, murid, dan petugas sekolah, sudah memiliki komitmen untuk disiplin menerapkan prokes,” tutur Gus AMI. 

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta Dinas Pendidikan dan sekolah terkait harus sudah memiliki peraturan atau Standard Operating Procedure (SOP) terkait pembelajaran tatap muka di waktu pandemi, termasuk pengaturan mengenai jumlah guru dan murid yang hadir dalam satu hari pembelajaran dan juga jumlah jam pelajaran. 

”Pemda melalui Dinas Pendidikan harus memberikan fasilitas tes Covid-19, baik tes polymerase chain reaction (PCR) ataupun antigen secara berkala kepada guru, murid, dan petugas sekolah,” kata Gus AMI.

Baca Juga: Vaksinasi Guru Tahap Pertama Selesai, Dinkes Bantul Genjot Tahap Kedua


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI