Ketua DPR: Kebutuhan Alutsista harus Sesuai Kebutuhan dan Geopolitik Nasional
Rancangan itu menuai perhatian luas, karena nilai kebutuhannya mencapai Rp 1.788 triliun.
Suara.com - Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani menyampaikan, parlemen mendukung dan mendorong terpenuhinya kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara Indonesia. Namun pemenuhan kebutuhan alutsista itu harus sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan nasional.
“DPR RI mendukung dan mendorong kebutuhan alutsista untuk Republik Indonesia harus sesuai karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman yang dihadapi,” kata Puan, saat memberikan kuliah umum di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Puan menyampaikan hal itu, sekaligus untuk menanggapi rancangan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam). Rancangan itu menuai perhatian luas, karena nilai kebutuhannya mencapai Rp 1.788 triliun.
Rancangan Alpalhankam itu akan dibicarakan DPR RI melalui Komisi I. Dia menilai, kebutuhan alutsista TNI harus diperbarui dan dimodernisasi dengan merujuk pada rencana strategis Minimum Essential Force (MEF) yang akan berakhir pada 2024.
Baca Juga: Rapat Final Pembahasan Ibadah Haji Digelar Tertutup, Anggota DPR Diminta Tetap di Tempat
“Akan kami bicarakan melalui Komisi I, apa sih yang dibutuhkan oleh TNI? Nggak bisa lagi pengadaan alutsista tidak sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah negara,” ujar Puan.
Politisi dari PDI Perjuangan ini menegaskan, pemenuhan kebutuhan alutsista harus disesuaikan degan kebutuhan dan karakteristik negara.
“Harus sesuai karakteristik, potensi ancaman, dan geopolitik,” sambungnya.
Menurut Puan, pasca peristiwa KRI Nanggala, pihaknya meminta agar pembelian alutsista bukan dari barang bekas.
Selain itu, Puan menyampaikan bahwa membangun pertahanan negara membutuhkan cara pandang geopolitik yang menempatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan. Sehingga kebijakan strategis pertahanan negara juga diarahkan pada pembangunan pertahanan maritim Indonesia.
Baca Juga: Sering Bolos Rapat dengan Legislatif, Prabowo Disebut Bisa Hambat Kinerja DPR
“Maka pembangunan kekuatan TNI AL sebagai komponen utama pertahanan negara di laut, sekaligus sebagai salah satu komponen kekuatan maritim, adalah suatu kebutuhan dalam pembangunan pertahanan Negara,” ungkap Puan.
Dia menegaskan, DPR RI mendukung upaya membangun kekuatan TNI untuk melaksanakan pertahanan negara. Menurut Puan, salah satu upaya negara untuk memenuhi ketersediaan peralatan pertahanan adalah dengan memperkuat Industri Pertahanan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
“Kekuatan pertahanan negara juga sangat membutuhkan sumber daya manusia, prajurit TNI, yang tidak hanya andal tetapi juga memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi,” ungkap Puan.
Puan berharap, Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut atau (Seskoal), sebagai lembaga pendidikan pengembangan umum tertinggi di lingkungan TNI Angkatan Laut, melaksanakan peran strategis dalam mempersiapkan think tank dan center of excellence on naval and maritime science.
Adapun beberapa isu nasional yang menurut Puan perlu menjadi fokus dan atensi Seskoal sebagai lembaga think tank dalam bidang pertahanan matra laut, diantaranya adalah agenda Indonesia sebagai poros maritim dunia; pengamanan wilayah batas maritim dengan 10 negara tetangga yang masih belum tuntas; maritime security; serta Minimum Essential Force (MEF) pertahanan negara aspek matra laut yang akan berakhir pada tahun 2024.