Puan Maharani: Industri Pertahanan Nasional Ujung Tombak Sistem Pertahanan Mandiri

Fabiola Febrinastri
Puan Maharani: Industri Pertahanan Nasional Ujung Tombak Sistem Pertahanan Mandiri
Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Pembangunan industri pertahanan nasional diperlukan strategi diplomasi yang kuat.

Suara.com - Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani menyampaikan pentingnya menguatkan industri pertahanan dalam negeri sebagai salah satu cara memenuhi ketersediaan alat peralatan pertahanan nasional. Menurut Puan, hal itu adalah komitmen yang harus diwujudkan sesuai UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

Puan menjelaskan, UU tentang Industri Pertahanan dibentuk untuk mewujudkan ketersediaan alat peralatan pertahanan dan keamanan secara mandiri yang didukung kemampuan industri pertahanan nasional dan memajukan keunggulan sumber daya manusianya.

“Industri pertahanan menjadi salah satu ujung tombak dalam mengembangkan sistem pertahanan secara mandiri, untuk memenuhi kualitas dan kuantitas alutsista yang sesuai dengan karakteristik kewilayahan dan potensi ancaman yang dihadapi, juga untuk membangun detterence effect terhadap negara lain,” kata Puan, saat memberikan kuliah umum dan pembekalan kepada Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler ke-60 Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), di Tribun Gedung E Mabes TNI AD, Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu menuturkan, negara yang memiliki industri pertahanan kuat dan maju memiliki keuntungan lebih dalam mengendalikan arah politik, yang dapat berpengaruh terhadap hubungan diplomatik.

Baca Juga: Utang Pemerintah Terus Bertambah, DPR: Ekonomi Rakyat Harus Diselamatkan

Industri pertahanan nasional saat ini, kata Puan, masih memiliki keterbatasan kapasitas produksi dan penguasaan teknologi militer. Oleh karena itu, pembangunan industri pertahanan nasional diperlukan strategi diplomasi yang kuat, terutama dengan negara-negara yang lebih dulu unggul di bidang teknologi militer.

Meski demikian, alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut menegaskan bahwa diplomasi Indonesia harus teguh pada prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif.

“Kita berhak menentukan arah kebijakan, sikap, kedaulatan, dan tidak dapat dipengaruhi kebijakan politik luar negeri negara lain,” tegas Puan.

Adapun kekuatan pertahanan nasional membutuhkan strategi geopolitik, kekuatan alutsista, serta industri pertahanan, dan sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang unggul, yaitu prajurit TNI yang andal, cinta Tanah Air, setia pada Pancasila sebagai dasar negara, UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka tunggal Ika sebagai rasa kebersamaan rakyat Indonesia.

“Membangun prajurit TNI AD yang andal perlu terus dilakukan melalui pendidikan, penugasan lapangan, maupun kegiatan khusus untuk dapat meningkatkan profesionalitas, menguasai teknologi, mampu berpikir strategis, dan berjiwa Indonesia,” ungkap mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut.

Baca Juga: Anggota DPR RI : Prof Dwia Harus Memilih Rektor Unhas atau Komisaris PT Vale

“DPR juga memperhatikan dan berkomitmen tinggi untuk terus meningkatkan kesejahteraan prajurit, yang bekaitan dengan pelayanan kesehatan, punya rumah, dan anak-anak prajurit bisa sekolah. Bagaimana prajurit bisa tenang di garda terdepan kalau keluarganya nggak sejahtera?” sambung Puan.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI