Herman Hery Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Penjual yang Mainkan Harga Oksigen
Pemerintah sudah memutuskan bahwa 90 persen produksi oksigen nasional akan diperuntukkan bagi kebutuhan medis.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim tidak segan-segan mengambil tindakan hukum tegas kepada siapa pun yang menaikkan harga oksigen secara tidak wajar, terutama demi mendapatkan keuntungan pribadi di kala pandemi Covid-19 ini.
Herman Hery berharap, Polri turut memberi perhatian pada upaya menjamin ketersediaan kebutuhan medis seperti suplai oksigen untuk rumah sakit hingga obat-obatan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.
"Saat ini, selain peningkatan penyebaran Covid-19, satu hal yang menjadi keprihatinan bersama adalah soal ketersediaan oksigen di rumah sakit untuk perawatan penderita Covid-19," katanya, dalam keterangan resminya yang diperoleh Parlementaria, Senin (5/7/2021).
Ia menjelaskan, pemerintah sudah memutuskan bahwa 90 persen produksi oksigen nasional akan diperuntukkan bagi kebutuhan medis, sehingga diharapkan pemerintah serta aparat penegak hukum dapat memastikan hal tersebut berlangsung dengan semestinya.
Baca Juga: Puluhan TKA China Datang ke Indonesia Saat PPKM Darurat, DPR: Wajar Publik Curiga
Menurutnya, jangan sampai kondisi pandemi saat ini menjadi ‘lahan’ untuk memperkaya diri bagi mafia yang menimbun obat-obatan hingga terjadi lonjakan harga yang tidak terjangkau masyarakat. Ia menilai, beberapa keluhan terkait kelangkaan dan kenaikan harga sempat dikeluhkan masyarakat.
"Demikian juga dengan obat-obatan, seperti Ivermectin, yang tengah diuji klinis BPOM sebagai obat terapi pencegahan dan penyembuhan pasien Covid-19. Belakangan terdengar keluhan dari masyarakat mengenai kelangkaan dan lonjakan harga obat tersebut," pungkasnya.