Banggar: Refocusing Anggaran Belanja Penting untuk Vaksinasi hingga Bansos

Fabiola Febrinastri
Banggar: Refocusing Anggaran Belanja Penting untuk Vaksinasi hingga Bansos
Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah. (Dok: DPR)

Harapannya, kebijakan pembatasan yang telah dirancang dapat dijalankan secara disiplin.

Suara.com - Pemerintah disarankan untuk segera melakukan refocusing anggaran belanja pada APBN Semester II-2021, seiring melonjaknya kasus positif dan kematian akibat Covid-19. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah mengatakan, refocusing anggaran belanja akan dialokasikan untuk memperkuat penanganan Covid-19.

Adapun hasil refocusing anggaran belanja, salah satunya untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19. Hal ini dinilai penting, agar jangkauan rakyat yang mendapatkan layanan vaksinasi semakin banyak. Tidak hanya penambahan tenaga medis dan sukarelawan, sarana dan prasarana vaksin juga perlu ditambah.

“Untuk itu, dibutuhkan penambahan peralatan vaksin dan pembiayaan tempat tempat darurat untuk pelaksanaan vaksinasi yang memenuhi standar protokol kesehatan. Saya mendukung target Presiden, agar program vaksinasi dapat menjangkau 2 juta rakyat per harinya,” kata Said, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Parlementaria, Senin (5/7/2021).

Selain itu, hasil pemotongan anggaran ini dipakai guna memperbanyak layanan fasilitas kesehatan, sarana dan prasarananya tenaga medis yang mampu menampung lonjakan pasien Covid-19. Langkah ini untuk mengantisipasi banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal di rumah, akibat daya tampung rumah sakit mengalami over kapasitas.

Baca Juga: Puluhan TKA China Datang ke Indonesia Saat PPKM Darurat, DPR: Wajar Publik Curiga

“Kementerian Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), TNI, Polri dan Pemda dapat berkolaborasi menyediakan rumah sakit lapangan, khususnya di daerah-daerah yang tidak memiliki fasilitas wisma atlet seperti DKI Jakarta,” saran politisi PDI-Perjuangan itu.

Tak hanya itu, Said menilai hasil pemotongan anggaran dapat digunakan untuk mendukung anggaran pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali, khususnya anggaran operasi penegakan disiplin oleh aparat TNI, Polri serta Kementerian Perhubungan. Pihaknya mendukung langkah pemerintah menerapkan PPKM Darurat ini.

Harapannya, kebijakan pembatasan yang telah dirancang dapat dijalankan secara disiplin, khususnya aparat pelaksana di lapangan.

“Kita berharap kebijakan tersebut berjalan efektif, agar perkembangan kasus positif Covid-19 harian menurun, termasuk angka kematian yang dialami para penderita Covid-19,” harap Said.

Langkah ini, dinilai Said, perlu berjalan efektif agar budaya disiplin masyarakat terbentuk dalam menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Tegaskan Pelaku Penimbun Obat Covid-19 Dapat Dihukum Berat

“Kita tidak ingin ada dokumen Swab Antigen, PCR, dan Sertifikat Vaksin palsu dalam screening mobilitas sosial terutama terhadap sektor sektor esensial. Tegakkan penegakkan hukum pidana atas para pihak yang melakukan hal tersebut,” jelasnya.

Said juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk menutup jalur penerbangan dan pelabuhan internasional untuk sementara waktu. Namun khusus untuk penerbangan militer, polisi, intelijen dan diplomat serta kargo tetap diperbolehkan dibuka.

“Tetapi dengan syarat memastikan protokol kesehatan serta karantina berjalan dengan efektif,” imbuh Anggota Komisi XI DPR RI itu.

Lebih jauh, Said mengatakan hasil refocusing ini hendaknya digunakan untuk memperbesar alokasi dan memastikan tambahan bantuan sosial (bansos). Kemudian, dapat memperluas bantuan sosial produktif bagi pelaku usaha mikro (UMi), hingga keberlanjutan program restrukturisasi kredit bagi para pelaku UMKM.

“Dan juga untuk bantuan modal kerja dan transformasi bisnis secepatnya menuju layanan daring,” tutup Said.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI