DPR: Vaksin Gotong Royong Individu Tidak Boleh Kurangi Hak Rakyat Peroleh Vaksin Gratis

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
DPR: Vaksin Gotong Royong Individu Tidak Boleh Kurangi Hak Rakyat Peroleh Vaksin Gratis
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok: DPR)

Tenaga kesehatan untuk vaksin gotong royong tidak boleh bersumber dari APBN.

Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, Vaksin Gotong Royong (VGR) untuk individu harus mencerminkan semangat bersama seluruh elemen bangsa untuk mempercepat program vaksinasi pemerintah dengan memperluas akses bagi seluruh lapisan masyarakat yang belum terjangkau.

“Semakin cepat program vaksinasi yang dibantu oleh seluruh elemen bangsa, semakin cepat bangsa ini mencapai herd immunity dan keluar dari pandemi. Mereka yang berlebih, membantu mereka yang kekurangan agar cepat divaksin. Itulah esensi gotong royong dalam Vaksin Gotong Royong ini,” kata Puan di Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Puan mengingatkan, VGR untuk individu ini tidak boleh menghilangkan hak warga untuk mendapatkan vaksin gratis oleh negara. Sebab, vaksin gratis adalah hak dasar warga atas pemenuhan kesehatan dalam kondisi pandemi saat ini.

“Vaksin gratis adalah hak dasar seluruh warga. Hak itu tidak boleh dihilangkan, bahkan dikurangi sedikit pun dengan adanya Vaksin Gotong Royong ini,” tegas Puan.

Baca Juga: Kontroversial! 4 Ujaran Politikus PAN saat Lonjakan Kasus Covid-19, Menuai Kritik

Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini juga mengatakan, pemerintah harus membuat aturan main yang jelas tentang VGR individu dan dengan cepat menyosialisasikannya secara luas kepada masyarakat. Termasuk sosialisasi bahwa VGR tidak menggunakan dana APBN atau vaksin hibah.

“Harus disampaikan terus menerus bahwa Vaksin Gotong Royong ini bukan pakai APBN, bukan pakai uang rakyat, dan bukan hasil hibah dari manapun. Sehingga tidak ada lagi tudingan-tudingan bahwa negara ‘berbisnis’ di tengah penderitaan rakyat,” kata politisi PDI-Perjuangan itu.

Bukan hanya soal vaksinnya, lanjut Puan, pemerintah juga memastikan bahwa fasilitas dan tenaga kesehatan yang melayani VGR ini sama sekali tidak menggunakan sumber-sumber pendanaan negara dan hibah.

"Jadi harus dipastikan bahwa faskes dan nakes vaksin yang berbayar ini terpisah sama sekali pengelolaannya dengan vaksin gratis. Harus dijelaskan dua jenis program vaksinasi ini beda kamar. Tidak saling terhubung sama sekali. Kalaupun terhubung, Vaksin Gotong Royong dan vaksin gratis hanya terhubung oleh ikhtiar dan semangat bersama untuk mempercepat proses vaksinasi agar kita semua cepat keluar dari masa-masa sulit ini," tandas alumnus Universitas Indonesia tersebut.

Baca Juga: Formappi soal Saleh Daulay: Curhat Pribadi di Rapat DPR Bikin Pernyataan Dewan jadi Ngasal


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI