Ultah ke-46, Dasco Berharap MUI Dapat Berperan Aktif dalam Mengedukasi Umat Hadapi Pandemi
Banyak masyarakat yang tidak percaya pada Covid-19.
Suara.com - Majelis Ulama Indonesia berulang tahun yang ke-46. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad berharap, para ulama bisa terus bersinergi dengan pemerintah (umaro) dalam mengurusi berbagai persoalan bangsa, terutama dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Saya harap ulama bisa menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Ulama harus turut serta mengedukasi umat agar selalu disiplin dalam menghadapi ancaman Covid 19," kata Dasco dalam keterangan resminya pada, Senin (26/7/2021).
Dasco berharap, para ulama terus membimbing masyarakat khususnya umat Islam agar tetap mematuhi protokol kesehatan, serta menyosialisasikan pentingnya program vaksinasi untuk membangun kekebalan komunal. Sebab, kedua hal tersebut merupakan wujud ikhtiar pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR ini juga menyadari masih banyak warga yang tidak percaya dengan Covid-19 sehingga abai terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, DPR: Jangan Lupakan Hak Rakyat!
"Di sinilah peran penting ulama atau tokoh agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa Covid-19 itu ada. Dengan bergotong royong dan saling menguatkan, kita pasti bisa melewati ujian ini," tegasnya.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, ulama bisa menjadi panutan bagi umat Islam dalam memerangi Covid-19. Edukasi dan contoh nyata dari ulama, kata dia, penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan. Pernyataan Dasco ini sejalan dengan apresiasi Presiden Jokowi terhadap MUI yang selama ini turut membantu dalam mengatasi pandemi.
Menurut Presiden Jokowi, MUI telah memberikan tausiah agar umat Islam menjadi pelopor dalam mengatasi pandemi virus corona.
"Saya meyakini dengan doa para ulama dan ikhtiar yang sungguh-sungguh kita akan mampu melewati ujian yang sedang kita alami saat ini," kata Jokowi dalam sebuah kesempatan.
Baca Juga: Pengawasan Makan di Tempat 20 Menit, Anggota DPR: Aparat Jangan Represif