Ketua DPR: Level PPKM Turun, Momentum Gerakkan Ekonomi Masyarakat dengan Hati-hati

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Ketua DPR: Level PPKM Turun, Momentum Gerakkan Ekonomi Masyarakat dengan Hati-hati
Ketua DPR, Puan Maharani. (Dok: DPR)

Penurunan level PPKM di banyak daerah akan memicu mobilitas masyarakat.

Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyambut baik penurunan level sejumlah daerah dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terbaru. Dia menilai, banyaknya daerah yang turun dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3 akan memperbaiki perekonomian yang sempat lesu akibat pembatasan mobilitas ketat.

“Ini merupakan momentum baik yang harus direspons dengan hati-hati,” kata Puan di Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada 4 wilayah aglomerasi besar yang diturunkan dari level 4 ke level 3 untuk Pulau Jawa-Bali. Keempat wilayah aglomerasi itu adalah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya, dan Semarang Raya.

Puan mengatakan, penurunan level PPKM di banyak daerah akan memicu mobilitas masyarakat karena dengan PPKM Level 3 dan Level 2, ada sejumlah relaksasi dari pembatasan-pembatasan kegiatan.

Baca Juga: Jakarta PPKM Level 3: Soal Sekolah Tatap Muka, Ini Kata Wagub DKI

Di antaranya adalah relaksasi aktivitas perdagangan, operasional 100 persen industri berorientasi ekspor dan penunjangnya (non-esensial), hingga dibukanya kembali mal meski dengan aturan yang ketat.

“PPKM yang turun level di sejumlah daerah akan menjadi kesempatan menggerakkan ekonomi masyarakat dan perekonomian di berbagai sektor yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” ungkap Puan.

Walaupun begitu, mantan Menko PMK tersebut tetap meminta masyarakat untuk waspada. Puan mengatakan, disiplin terhadap protokol kesehatan tetap menjadi kunci agar bisa menekan penularan virus Covid-19.

“Masyarakat tetap harus hati-hati meskipun sejumlah pembatasan kegiatan sudah mulai dilonggarkan bagi daerah yang menerapkan PPKM Level 3. Selalu taat protokol kesehatan dan ikuti anjuran pemerintah agar tidak lagi ada peningkatan kasus Corona,” tuturnya.

Puan mengingatkan semua pihak agar tidak abai di saat indikator penanganan Covid-19 mulai membaik. Selain mobilitas masyarakat tetap harus dilakukan secara hati-hati, kesigapan Pemda dan Satgas daerah diminta tidak turun.

Baca Juga: Selain Jakarta, Ini Daftar Kota/Kabupaten PPKM Level 3

“Karena jika kasus Covid-19 kembali meningkat, artinya pembatasan kegiatan dan mobilitas akan diketatkan lagi. Dampaknya akan dirasakan masyarakat, termasuk dalam segi ekonomi,” sebut Puan.


Twitter Dpr

Parlementaria

Berita, fakta dan informasi mengenai seputar yang terjadi di DPR-RI